BPKPD Sulbar Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan I 2025 dan Halal bi Halal untuk Tingkatkan Solidaritas

Independennews.com | MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi realisasi kinerja dan anggaran triwulan I tahun 2025 yang dirangkaikan dengan acara halal bi halal pada hari Rabu (09/04/25).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 orang, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT), kepala badan, sekretaris badan, kepala bidang, kepala Samsat, staf, dan seluruh PTT di lingkungan BPKPD.

Kepala BPKPD, Masriadi, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi kemajuan realisasi belanja kegiatan dan kinerja pegawai, khususnya di Samsat, terkait pencapaian target pendapatan daerah.

“Triwulan I telah berlalu, dan kami perlu melihat sejauh mana kemajuan yang telah dicapai. Beberapa target pendapatan sudah mencapai target, namun ada juga target yang belum terpenuhi, dan kami akan berupaya meningkatkan aktivitas untuk mencapainya,” ujar Masriadi.

Selain evaluasi kinerja, acara ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi halal bi halal pasca-Lebaran. Masriadi menekankan pentingnya kebersamaan dan saling memaafkan antar pegawai.

“Tidak semua dari kita memiliki kesempatan untuk bersilaturahmi ke rumah masing-masing. Oleh karena itu, kami mengadakan acara ini sebagai wadah untuk saling bermaaf-maafan dan mempererat tali persaudaraan,” jelasnya.

Acara halal bi halal ini juga menjadi sarana bagi pegawai untuk berdiskusi mengenai perbaikan dan peningkatan kinerja. Masriadi berharap, melalui diskusi ini, setiap pegawai dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Masriadi juga menyampaikan program kerja BPKPD ke depan, yaitu penerapan penertiban melalui sistem swiping untuk meningkatkan pendapatan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai program dan inovasi, termasuk penertiban melalui swiping,” tegasnya.

Masriadi juga menanggapi isu refocusing anggaran yang menjadi perhatian nasional. Ia menegaskan bahwa refocusing anggaran tidak boleh mengganggu pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.

“Efisiensi anggaran adalah perintah Presiden melalui Inpres Nomor 1, namun kita tetap harus bekerja maksimal untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

You might also like