Independennews.com | MAMUJU- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar, menegaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti salah. Hal ini di sampaikan di depan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa terkait dugaan pengeroyakan oleh oknum polisi terhadap kader HMI Cabang Manakarra di Kantor Polresta Mamuju, Kamis (2/1/2024).
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar, mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi yang dilakukan tindak kekerasan oleh anggotanya terhadap mahasiswa.
“Kita akan tidak menutupi yang salah tetap salah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
“Saya berterima kasih kepada semuanya,kita orang sulbar, masyarakat sulbar dan mahasiswa sulbar adalah orang baik, tidak ada masalah yang tidak terselesaikan semua kita selesaikan bersama kita akan proses secara hukum,” tambahnya.
Irjen Pol, menambahkan, pelaku akan di proses kemudian memasukkan kedalam sel sesuai dengan hukum. Pihaknya juga meminta maaf kepada korban Ramli atas tindakan yang di lakukan oleh anggotanya, dan akan memberikan tindakan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Terima kasih semuanya, kepada korban Ramlih, saya mohon maaf pada anggota saya yang salah, kita akan tetap tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.