Wali Kota Kupang Tegas: Stop Kerja Tambal-Sulam, Saatnya ASN Bangun Sistem

Independennews.com | Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmennya untuk membenahi pola kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Dalam rapat bersama jajaran pimpinan perangkat daerah di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (30/3/2026), ia secara terbuka mengkritik pola kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih berjalan parsial dan kurang terarah.

Di hadapan Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat, Christian Widodo menyoroti kebiasaan penyelesaian masalah secara “tambal-sulam” yang selama ini dianggap hanya menjadi solusi sementara.

Menurutnya, pola kerja seperti itu justru membuat persoalan terus berulang tanpa menghasilkan solusi jangka panjang.

“Sudah saatnya kita berhenti bekerja dengan pola tambal-sulam. Kita harus mulai membangun sistem yang kuat. Kalau hanya menutup satu masalah lalu muncul masalah lain, pekerjaan tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota meminta Plt. Kepala Bappeda segera menginisiasi rapat lintas sektor yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka bagi setiap OPD untuk mempresentasikan capaian program, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan dukungan lintas instansi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antar dinas tidak lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi keharusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Kalau ada dinas yang membutuhkan dukungan, selesaikan dalam forum itu. Saya ingin semua pekerjaan berjalan terarah, terukur, dan menuju tujuan yang sama,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek koordinasi, Wali Kota juga menekankan pentingnya sistem pelayanan publik yang jelas, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Ia bahkan menyinggung layanan sosial seperti penyediaan liang lahat gratis, yang menurutnya harus memiliki mekanisme yang tertata agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Christian Widodo juga mengingatkan ASN agar bekerja berdasarkan perencanaan yang jelas dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), bukan dengan pola kerja yang tidak terstruktur.

“Kesibukan bukan ukuran kinerja. Kalau merasa sibuk tapi pekerjaan tidak selesai, berarti ada yang salah dengan cara kerjanya. Ikuti SOP, kerjakan satu per satu, dan tuntaskan,” katanya.

Hal lain yang menjadi perhatian serius adalah dokumentasi kerja. Wali Kota menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus memiliki data, laporan, serta dokumentasi yang jelas sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan.

“Apa yang tidak tercatat dianggap tidak ada. Setiap pekerjaan harus memiliki bukti yang jelas agar bisa diukur, dievaluasi, dan diperbaiki,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan birokrasi harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Pelayanan yang semakin mudah dan berkurangnya keluhan publik menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah daerah.

“Ukuran keberhasilan itu sederhana: masyarakat merasa terbantu dan pelayanan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berkelanjutan, bukan sekadar mengandalkan figur pemimpin.

“Bangsa bisa runtuh bukan karena tidak ada orang hebat, tetapi karena tidak ada sistem yang kuat. Kita harus mewariskan sistem, bukan sekadar pekerjaan,” ungkapnya.

Di sisi lain, semangat pembenahan birokrasi juga diiringi dengan dorongan inovasi. Wali Kota menggagas karnaval budaya dalam rangka peringatan HUT Kota Kupang tahun ini, yang akan melibatkan berbagai suku serta komunitas diaspora untuk menampilkan kekayaan budaya melalui pakaian adat dan pertunjukan seni.

Ia optimistis kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi agenda tahunan yang tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga mendorong sektor pariwisata di Kota Kupang.

“Kita mulai dulu, tidak perlu langsung sempurna. Nanti akan berkembang dan menjadi kebanggaan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, menambahkan bahwa evaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk terkait promosi jabatan hingga penonaktifan pejabat.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program, serta kewaspadaan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dapat berdampak pada opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu bertransformasi menjadi birokrasi yang lebih sistematis, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.

(Marchelino)

You might also like