1.017 Warga Medan Difasilitasi Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Siapkan Skema Dana Talangan

Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menggelar rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang terkait penempatan tenaga kerja luar negeri, Selasa (6/5/2026). (Humas Pemko Medan)

Independennews.com | Medan – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mencatat 1.017 warga bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Program itu diklaim membantu menekan pengangguran. Penempatan tenaga kerja tersebut mencakup Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, negara Asia lainnya, Australia, hingga beberapa negara di Eropa.

Di sisi lain, pemerintah daerah menilai pasar kerja luar negeri masih menjadi peluang bagi warga yang kesulitan memperoleh pekerjaan di dalam negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, meminta calon pekerja mengikuti prosedur resmi melalui perusahaan penempatan terdaftar.

“Warga harus berangkat lewat jalur resmi dan perusahaan yang terdaftar agar prosesnya aman,” kata Ramaddan dalam rapat evaluasi, Rabu (6/5/2026) lalu.

Rapat itu melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan lembaga pelatihan bahasa Jepang yang mengirim tenaga kerja dari Medan.

Selain evaluasi, pertemuan tersebut membahas pengawasan penempatan pekerja migran dan kesiapan calon tenaga kerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Menurut Ramaddan, sektor pekerjaan yang tersedia meliputi operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, hingga konstruksi.

Karena itu, calon pekerja diminta menyiapkan keterampilan, dokumen administrasi, kemampuan bahasa, serta memahami prosedur penempatan resmi.

“Jangan mudah percaya tawaran kerja yang tidak jelas. Cari informasi dari instansi resmi supaya tidak bermasalah saat berangkat,” ujarnya.

Disnaker Kota Medan juga meminta masyarakat mencari informasi melalui dinas ketenagakerjaan atau BP2MI sebelum menerima tawaran kerja luar negeri.

Imbauan itu muncul di tengah masih adanya kasus pekerja migran nonprosedural yang berangkat tanpa perlindungan administrasi dan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng perbankan untuk menyiapkan dana talangan biaya keberangkatan pekerja ke Jepang.

Skema tersebut ditujukan bagi calon pekerja yang telah lolos seleksi, tetapi terkendala biaya awal pemberangkatan dan pelatihan.

Namun, hingga kini Disnaker belum menjelaskan rincian skema pembiayaan, termasuk besaran bantuan, mekanisme pengembalian, dan syarat penerima manfaat.

Pemerintah daerah berharap penempatan kerja ke luar negeri dapat menjadi salah satu langkah mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. (tbs)

You might also like