Independennews.com | Medan – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari perubahan budaya kerja nasional yang lebih efisien dan modern.
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk ASN di tingkat pusat dan daerah.
Pelaksanaannya akan diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
“WFH dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dikutip dari YouTube Kemensetneg RI dalam video, Selasa (31/03/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah ingin mendorong pola kerja yang lebih fleksibel dan berbasis digital.
Ia menilai, perubahan ini penting agar birokrasi tetap produktif di tengah dinamika global.
Dengan WFH, pemerintah juga menargetkan pengurangan mobilitas harian pegawai.
Hal ini dinilai bisa menghemat energi sekaligus menekan biaya operasional.
Selain itu, pemerintah akan membatasi penggunaan kendaraan dinas dan mendorong ASN beralih ke transportasi publik.
Airlangga menegaskan, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH.
Sejumlah layanan publik dan sektor strategis tetap bekerja dari kantor atau lapangan.
Sektor tersebut meliputi layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga sektor energi, transportasi, logistik, dan keuangan.
“Khusus sektor layanan publik dan sektor strategis tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa.
Namun, penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Aturan teknis untuk sektor swasta akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Kebijakan WFH ini mulai berlaku pada 1 April 2026.
Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaannya setelah dua bulan.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan ini benar-benar meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Airlangga menyebut, kebijakan WFH berpotensi memberikan penghematan besar, terutama dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah memperkirakan penghematan anggaran negara dari kompensasi BBM mencapai Rp6,2 triliun.
Sementara penghematan belanja BBM masyarakat bisa mencapai Rp59 triliun.
Airlangga mengajak ASN dan pelaku usaha tetap menjaga produktivitas meski bekerja dari rumah.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah awal menuju sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan sesuai dengan perkembangan zaman. (*)