Independennews.com | POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menegaskan akan mengumumkan nama-nama penguasa kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Sulbar yang belum dikembalikan hingga batas waktu 18 April 2025.
Dari total 43 unit randis terdiri dari 16 mobil dan 27 motor baru 23 unit yang dikembalikan, itupun dalam kondisi tidak normal. Sementara 20 kendaraan lainnya masih belum kembali.
“Tidak ada alasan kendaraan dinas dikuasai individu atau dibiayai pribadi. Semua harus kembali karena ini aset pemerintah,” tegas Salim pada Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak yang mengembalikan randis dalam kondisi rusak akan dimintai pertanggungjawaban.
Bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, ia menekankan bahwa Pemprov akan mengambil langkah tegas, termasuk penarikan paksa menggunakan Satpol PP jika peringatan tak diindahkan.
“Kalau tidak juga dikembalikan, nama-namanya akan kami umumkan ke publik. Ini tanggung jawab bersama,” tutup Salim.