Independennews.com | Kupang – BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial, kali ini melalui kolaborasi strategis bersama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Kota Baru.
Kolaborasi ini ditandai dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Yosep Imanuel Tagi Huma, salah satu jemaat GMIT Kota Baru, Minggu pagi (6/7/2025), yang berlangsung di dalam gereja dan disaksikan oleh pendeta, pengurus, jemaat, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Majelis Jemaat GMIT Kota Baru, Pdt. Febi M. B. Messakh-Frans, S.Th, menegaskan bahwa gereja kini tengah mentransformasi wajah pelayanan diakonia menjadi lebih strategis dan berkelanjutan.
“Selama ini kita bagikan sembako dan bantuan duka. Tapi dampaknya jangka pendek. Kami ingin pelayanan diakonia yang lebih menyentuh kebutuhan nyata—yakni perlindungan sosial. Karena itu, kami mendaftarkan jemaat ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Pdt. Febi.
Ia menjelaskan, banyak jemaat—khususnya pekerja informal seperti tukang kayu, tukang batu, pedagang, bahkan lansia non-pekerja—masih belum tersentuh program jaminan sosial. Untuk itu, gereja mengambil langkah konkret dengan mendaftarkan mereka ke dalam program JKM BPJS Ketenagakerjaan.
“Sembako habis dalam sehari. Tapi perlindungan sosial memberikan ketenangan dan keberlanjutan. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk kasih yang bermartabat. Jangan hanya kasih ikan, tapi beri kail,” tambahnya.
Hingga saat ini, sebanyak 144 jemaat GMIT Kota Baru telah didaftarkan sebagai peserta aktif.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan NTT, Maryo Paulus Dedi, yang menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris, mengapresiasi langkah inovatif GMIT Kota Baru.
“Dengan menjadi peserta, jika terjadi risiko seperti kematian, ahli waris menerima santunan Rp42 juta. Ini membantu keluarga melanjutkan hidup di tengah musibah,” ujar Maryo.
Ia berharap gereja-gereja lain di NTT dan nasional dapat mengadopsi pola serupa untuk melindungi umat yang bekerja di sektor informal dan rentan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menilai inisiatif GMIT Kota Baru sebagai model pelayanan iman yang relevan dan progresif.
“Transformasi dana diakonia menjadi jaminan sosial adalah wujud nyata kasih yang berdampak luas. Ini bukan hanya soal tanggung jawab moral, tapi juga strategi pemberdayaan umat,” kata Wawan.
Menurutnya, pola gotong royong perlindungan jemaat ini bisa menjadi model nasional. BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi lembaga keagamaan lain dalam proses edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran secara kolektif.
“Kami terbuka untuk semua gereja dan lembaga keagamaan yang ingin menjadi perpanjangan tangan perlindungan sosial di tengah masyarakat,” tandasnya.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan juga berharap dapat mengedukasi masyarakat bahwa kepesertaan tidak akan menggugurkan akses bantuan sosial lain, seperti yang selama ini menjadi kekhawatiran sebagian kalangan.
Kolaborasi GMIT Kota Baru dan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Perisai diharapkan mampu menjangkau lebih banyak anggota jemaat yang belum terlindungi. Gereja kini bukan hanya tempat penguatan rohani, tetapi juga rumah perlindungan sosial yang konkret bagi umatnya.
GMIT Kota Baru telah membuktikan bahwa institusi keagamaan bisa menjadi pelopor keadilan sosial dan pelindung bagi masyarakat rentan. (March)