Kajati Sumut Setujui Restorative Justice untuk Perkara Pengancaman di Kabupaten Toba
Independennews.com | Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin SH MH, memutuskan penerapan restorative justice dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pengancaman yang ditangani Kejaksaan Negeri Toba. Keputusan itu diambil setelah ekspose perkara di ruang rapat lantai II Kejati Sumut pada Senin, 18 Mei 2026. Ekspose dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko […]











