LINGGA, Guna memaksimalkan Pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lingga berupaya untuk meningkatkan status Rumah Sakit Umum Dabo dari Tipe D menjadi Tipe C.
Keseriusan ini dibuktikan Pemerintah Kabupaten melalui monitoring Wakil Bupati Lingga, bersama Ketua komisi III bidang Pendidikan dan kesehatan DPRD Lingga, Neko Wesha Pawelloy, pada hari, Kamis (27/08) kemarin.
Wakil Bupati Lingga bersama Ketua Komisi III bidang Pendidikan dan Kesehatan datang secara langsung untuk melihat perkembangan dan kesiapan RSUD Dabo.
BACA JUGA :
Wakil Bupati Lingga, M. Nizar Sabtu (28/8/2020) mengatakan, untuk mendukung perubahan status di RSUD Dabo. Pemerintah Kabupaten Lingga dalam program jangka pendeknya tahun 2020 telah menganggarkan anggaran sebesar Rp.500 juta, untuk mengontrak tenaga dokter spesialis dengan menganggarkan masing masing sebesar Rp.30 juta rupiah terhadap masing-masing dokter spesialis guna memenuhi kekurangan ESDM.
Sementara di dalam program jangka panjangnya 2021 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga juga akan menambah besaran anggaran, bagi rekrutan dokter spesialis yang nantinya dapat menambah fasilitas. Seperti sarana transportasi maupun perumahan.
“Dalam hal ini kita sudah membahasnya dengan DPRD Lingga dan Dinas terkait”, ucap M. Nizar
BACA JUGA
Tambahnya, “Jika nanti RSUD Dabo sudah menjadi Rumah sakit tipe C, pasien tidak lagi sulit dan dapat langsung dirujuk. Seperti pasien dari Daik, Lingga Timur, Pancur, serta Senayang, cukup dirujuk kemari,” kata Nizar.
Diakuinya memang untuk saat ini masih ada keterbatasan yang harus terpenuhi dalam pelayanan. “Untuk itu kita harus memenuhinya dengan meningkatkan status menjadi Rumah Sakit Tipe C, yang sedikit lebih mudah mendapati anggaran dari pusat seperti pengadaan Alat Kesehatan ( Alkes),” tambahnya.
Di dalam program jangka panjang dalam mengoptimalisasi, Pemkab Lingga juga telah memulai investasi bekerja sama dengan Uniba Batam membeasiswakan dokter umum sebanyak 3 orang.
Selain itu kedepannya Pemerintah juga sudah harus siap mengambil langkah, bagi anak Tempatan yang telah menjadi dokter umum berusia maksimal 35 tahun untuk menjadi dokter spesialis.
Di kesempatan yang sama Direktur RSUD Dabo, dr.Bukit Tua Rayanto Gultom mengatakan, “Untuk memenuhi target tipe C, segala sarana dan prasarana penunjang kondisi RSUD Dabo saat ini segala kekurangan sudah hampir terpenuhi. Seperti Alkes, berdasarkan aturan terbaru PMK No 3 tahun 2020, tentang klasifikasi Rumah Sakit tipe C hanya berdasarkan jumlah bet (tempat tidur) minimal memiliki 100 tempat tidur, dan sudah dapat mengajukan haiklas, plus syarat syarat lainnya,” ucapnya.
BACA JUGA :
Tambahnya lagi, “RSUD kita sudah memiliki 80 bet, kekurangan masih dalam proses diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ),” ungkap dr.Bukit
Sementara untuk kekurangan SDM guna memenuhi kriteria di butuhkan
dokter spesialis, dasar maupun spesialis penunjang, seperti mendatangkan dokter mata, THT, dan Neorologi.
“Akan tetapi masih belum bisa dilaksanakan dikarenakan terganjal klasifikasi. Adapun upaya tetap dilakukan dengan cara mengoptimalkan kekurangannya,” Tutup dr.Bukit. (Juhari)
Editor : Lukman Simanjuntak