IndevendenNews.com, Deliserdang | Puluhan warga dusun ll barat desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang berunjuk rasa, terkait diperpanjangnya kontrak pendirian tower milik PT Gametraci Tinggal yang telah berdiri sapuluh tahun lalu dilahan S.Simanjuntak.
Pada aksi penolakan tower itu sedikitnya sebanyak 38 kepala keluarga dengan mendatangi kantor camat Sunggal Kabupaten Deliserdang untuk menyampaikan tuntutan atas perpanjangan kontrak PT. Gametraco Tinggal.
Seorang warga bernama ida (30) saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Tower itu sudah berdiri lebih kurang sepuluh tahun yang lalu, aksi penolakan perpanjangan kontrak Tower ini digelar karena terjadi kerusakan peralatan elektronik warga seperti tv, charger handpone serta bola lampu milik warga sekitar tower tersebut.
“Terjadi keanehan dengan rusaknya berbagai eletronik Warga, sehingga kami sudah berulangkali menghubungi pihak Tower, bahkan kami mendatangi kantor PT Gametraco Tunggal yang berlokasi dikawasan komplek pertokoan Tomang elok kelurahan simpang tanjung kecamatan medan Sunggal, untuk menyampaikan keluhan kami, namun pemilik tower PT Gametraco Tunggal tak pernah menggubris keluhan warga,”ujarnya
Bahkan, kata Ida, saat warga mendatangi kantor PT.Gametraco Tinggal selalu bertemu dengan pegawainya bernama Nining yang bernada sombong mengatakan bahwa pihaknya tidak ada hubungan dengan masyarakat.
“Kami gak ada urusan lagi dengan masyarakat, pada waktu pendirian Tower rumah penduduk saat itu masih jarang,”ujar Ida menirukan ucapan Nining kepada warga
Sementara itu, pada aksi unjuk rasa ini Ketua MPAC–Laskar Merah Putih Kecamatan Sunggal Deliserdang M.Fadli To’ai bersama Ketua Pemuda Pancasila Bembeng, mengungkapkan bahwa keikut sertaan mereka dalam aksi itu, karena mereka merasa simpati dan mendukung aksi warga.
“Kta akan terus mendukung perjuangan warga “tutur M.Fadli To’ai.
Dikatakan M.Fadli To’ai, permasalahan ini, sudah disampaikan kepada DPRD-Deliserdang di komisi lll. Bahkan telah dilakukan pertemuan tapi hasil dari pertemuan tersebut pihak DPRD Kabupaten Deliserdang, menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepala Desa dan Camat kecamatan Sunggal Kabupaten deliserdang.
“Kami masyarakat dusun ll desa tanjung gusta kecamatan Sunggal Kabupaten deliserdang tetap menolak berdirinya tower yang didirikan oleh pihak PT.Gametraco Tunggal, intinya tower tersebut harus dibongkar, sejak awal kami tidak pernah setuju,”tegasnya
Dia juga mengatakan bahwa Pada tanggal 10 Agustus 2022, dilakukan rapat PT.Gametraco Tunggal dengan warga di kantor Kepala Desa Tanjung Gusta kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang yang dipimpin Kades Kawibowo dan kasi trantib kecamatan Sunggal Chandra Hasibuan.
Camat Sunggal Eko Sapriadi SSos ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan terhadap persoalan ini pihaknya akan berkordinasi dengan aparat Desa tanjung gusta kecamatan Sunggal.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak Pemerintah Desa ya bang,”ucap l camat singkat.
Sementara itu organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih kecamatan Sunggal mengaku akan selalu mendukung warga dusun ll tentang penolakan berdirinya Towers tersebut, “keberadaan Laskar Merah Putih dan Pemuda Pancasila untuk melindungi masyarakat ” tegas ketua LMP To’ai.
(Wendy)