Independennews.com | MAMUJU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat mulai menerima kembali sejumlah kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya. Pengecekan dan penyerahan dilakukan di lantai II Kantor Gubernur Sulbar, ruang Sekretariat Daerah, pada Selasa (15/4/2025).
Sebanyak 23 dari total 43 unit randis telah berhasil dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, 11 unit merupakan mobil dinas, dan 12 unit lainnya adalah sepeda motor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menertibkan barang milik negara yang masih dikuasai oleh pejabat lama.
“Semua aset negara yang masih dikuasai oleh pejabat lama itu harus dikembalikan, ini program pemerintah,” ujarnya.
Masriadi juga menyarankan agar aset yang sudah dinyatakan hilang dapat dihapus dari daftar, namun tetap meminta pertanggungjawaban dari pihak yang menggunakannya.
Ia menambahkan bahwa proses pengembalian masih terus berlangsung dan berharap seluruh randis bisa dikembalikan dalam waktu dekat.
“Berharap semua mantan pejabat agar segera mengembalikan asetnya dengan kesadaran sendiri, sehingga teman-teman tidak lagi repot mencarinya. Kami juga punya data lengkap. Kalau tidak dikembalikan, kami akan tetap memburunya,” tegasnya.