PULANG PISAU, INDEPENDENNEWS.COM — Dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke – 75 tahun 2020, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme dan cinta tanah air meski sedang pandemi Covid-19.
Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih dan masker kepada warga Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng, Kamis (06/08/2020) pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA : Tim Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan Berhasil Selamatkan Uang Negara
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Wakapolres Pulang Pisau, Kabagops dan para Kasat beserta anggotanya turun langsung membagikan bendera merah putih yang akan dipasang di rumah warga dan juga memberikan masker serta imbauan dan ajakan untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Kapolres juga untuk mengajak masyarakat untuk memasang atau mengibarkan bendera Merah-Putih di depan rumah masing-masing mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2020 sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
“Kami membagikan bendera merah putih kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir dan sekaligus memasangkan di tiang dan juga membagikan masker serta memberikan bantuan beras kepada warga yang kurang mampu,” kata Kapolres Pulang Pisau.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Sampaikan Ucapan Duka Mendalam Atas Ledakan di Beirut
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air terhadap masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan membagikan masker ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas, menjaga jarak dan tetap menjaga kesehatan agar terhindar dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(red/*)