Penyidik Polres Bintan Periksa Hasan Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Bintan

Foto : Kadis Kominfo Kepri, Hasan

IndependenNews.com | Batam – Pemanggilan Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan oleh Penyidik Polres Bintan ramai diberitakan sejumlah media daring. Hasan dipanggil untuk yang kedua kalinya dalam kaitannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di wilayah Kabupaten Bintan.

Perkara ini menguap dari laporan PT Expansindo terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Mediasi yang dilakukan antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil, sehingga PT Expansindo melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

Pemanggilan Hasan dibutuhkan oleh Tim Penyidik Polres Bintan terkait persoalan lahan seluas 100 hektar di kilometer 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur Milik PT Expasindo.

Kabar pemanggilan Hasan santer dalam pemberitaan sejumlah media yang mengabarkan Penyidik Polres Bintan melayangkan Surat Pemangggilan terhadap Pj Walikota Tanjungpinang sekaligus Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan, pekan lalu.

Kapolres Bintan AKBP Riky Ismoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan kedatangan Hasan memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di wilayah Kabupaten Bintan, Selasa (2/4/24)

“Ya benar, yang bersangkutan datang sekitar pukul 13.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hingga saat ini, Pemeriksaan masih berlanjut, nanti kalau sudah selesai kami kabari ke awak media,”ujar Iptu Missyamsu Alson Singkat dikutip dari pemberitaan sejumlah Media

Perkara ini bermula dari laporan PT Expansindo terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Mediasi yang dilakukan antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil, sehingga PT Expansindo melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.(Red)

You might also like