Independennews.com | Mamuju – Penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu yang tengah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Lambannya proses penyelidikan tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis mahasiswa dan pemuda setempat.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA), Angriawan, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya kejelasan dalam penanganan kasus yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor.
“Kami menduga ada kerja sama tertentu dalam peredaran oli palsu ini, karena sampai sekarang belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” ujar Angriawan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Ia menilai, lambannya penanganan kasus tersebut telah menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen Polda Sulbar dalam menegakkan hukum. Menurutnya, tidak hanya kasus oli palsu, tetapi juga sejumlah perkara lainnya terkesan jalan di tempat.
“Banyak kasus yang ditangani Polda Sulbar, namun hingga hari ini banyak pula yang belum terselesaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Angriawan juga menilai bahwa pola penanganan hukum yang stagnan mencerminkan lemahnya sistem penegakan hukum di wilayah tersebut, bahkan terhadap perkara-perkara penting.
Sebagai bentuk protes, AMPERA berencana menggelar aksi besar-besaran bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. Aksi tersebut akan menjadi refleksi atas sejumlah kasus yang dinilai mandek di internal Polda Sulbar.
“Pada momentum Hari Bhayangkara nanti, kami akan turun ke jalan sebagai bentuk refleksi dan tekanan terhadap berbagai kasus yang belum dituntaskan,” tandasnya.
Selain kasus oli palsu, Angriawan juga menyinggung lambannya penanganan laporan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) salah satu balai jalan di Sulbar, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
“Kami kembali menduga adanya permainan dalam penanganan kasus ini. Sampai sekarang, Polda Sulbar belum juga melakukan pengusutan atau pemeriksaan terhadap bangunan yang dilaporkan,” pungkasnya.