Penggunaan Anggaran Desa Purbatua Taput Dipertanyakan

Surat Laporan

IndependenNews.com | Taput–Warga Desa Purbatua melaporkan Penggunaan Anggaran Dana Desa(DD) ke Polres Tapanuli Utara(Taput) pada 4 maret 2024 silam.

Dalam lampiran laporan termuat sejumlah item penggunaan anggaran yang diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB) hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Desa Purbatua.

Diuraikan dalam laporan, penggunaan anggaran DD tahun 2023 diduga bermasalah baik dalam penggunaan anggaran maupun tata cara pelaksanaan kegiatan.

Dicontohkan, di kegiatan pembangunan rabat beton anggaran DD tahun 2023 diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB. Dimana mobilisasi bahan material ke lokasi pekerjaan menggunakan truk angkutan milik kepala desa.

Kemudian kegiatan rehabilitasi pipanisasi air bersih di Dusun II Desa Purbatua yang berbiaya Rp.50.000.000,- juga diduga tidak terlaksana dengan baik. Akibatnya ketersediaan air bersih tidak dapat dinikmati warga.

Sementara Kapolres Taput AKBP. Ernis Sitinjak saat di konfirmasi terkait laporan tersebut melalui aplikasi WA hanya menjawab singkat

“Saya cek Pak. Saya masih kegiatan di Medan” jawab Kapolres Taput kamis(28/3/2024)

Terpisah, Sahata Hutabarat pegiat sosial kontrol Kab.Taput menyebutkan agar Polres Taput yang telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan anggaran DD yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang undangan supaya secepatnya ditindak lanjuti.

“Ada baiknya pihak Polres Taput yang telah menerima laporan dari warga, supaya secepatnya ditindaklanjuti, supaya menjadi shock terapi bagi desa desa lain ataupun oknum oknum kepala desa,”tutur Sahata. (Maju simanungkalit)

You might also like