Independennews.com, Banyuangi | Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menerima audensi pengemudi armada logistic, travel yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu (Gapiber) melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (8/9/2021).
Dalam rapat dengar pendapat mereka mohon kebijakan kepada pemerintah untuk segera menghapus persyaratan swab antigen atau swab PCR, namun cukup dengan bukti sertifikat vaksinasi covid-19 agar mudah melakukan penyeberangan ke Bali maupun Lombok.
Diundanghadirkan dalan rapat dengar pendapat atau hearing, stakeholder terkait seperti PT ASDP Indonesia Ferry, Dinas Kesehatan, Pelindo, Perwakilan Polresta dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Usai hearing, Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara menyampaikan, gabungan pengemudi logistic ini datang ke DPRD dengan tujuan memohon kepada pemangku kebijakan agar syarat penyeberangan cukup dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19.
“ Para pengemudi armada logistic ini minta syarat penyeberangan ke Bali cukup dengan sertifikat vaksinasi covid-19, tidak perlu tes rapid antigen , “ ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Awak Media.
Aspirasi yang disampaikan para pengemudi armada logistic itu atas dasar informasi koleganya sesama pengemudi di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheuni. Kabar yang diterima mereka, sopir yang telah vaksin dosis lengkap untuk menyeberang dari Merak ke Bakauheuni tidak perlu tes rapid antigen.
“ Stakeholder selaku operator di Pelabuhan Ketapang tidak bisa memutuskan aspirasi yang disampaikan oleh pengemudi karena mereka hanya menjalankan kebijakan dari atas , “ ucap Made Cahyana.
Selanjutnya DPRD sebagai lembaga wakil rakyat akan tetap meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi armada logistic melalui surat kepada pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Dan surat itu nantinya dikirim ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Bali serta BNPB selaku Satgas Covid-19 pusat.
“ Selain berkirim surat, kita juga akan melakukan kroscek informasi, apa benar syarat menyeberang ke Bakauheuni tanpa tes rapid antigen, kita akan cek kebenarannya , “ ucap Ketua DPC PDI-Perjuangan Banyuwangi ini.
Sementara terpisah coordinator Gapiber, Farid Hidayat mengatakan, kedatangannya ke DPRD Banyuwangi bertujuan untuk memohon kepada pemerintah untuk menghapus persyaratan tes rapid antigen bagi engemudi armada logistic yang hendak menyeberang ke Bali.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengemudi logistic yang hendak menyeberang dari Merak-Bakauheuni tidak perlu menunjukkan surat keterangan hasil tes rapid antigen.
“ Penyeberangan Merak – Bakauheuni cukup menunjukkan surat keterangan pernah vaksin sudah cukup , “ ucap farid Hidayat.
Atas dasar informasi tersebut, seluruh pengemudi lintasan Bali maupun Lombok Nusa Tenggaran Barat juga berharap kebijakan yang sama dapat diberlakukan di Pelabuhan penyeberangan Ketapanag-Gilimanuk. (Iriek)