Taput – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Taput untuk terus bersinergi dengan Bank Sumut dalam memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kontribusi bank daerah bagi pembangunan wilayah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat tersebut, JTP menilai bahwa penyertaan modal melalui skema aset (inbreng) merupakan langkah yang realistis dan strategis di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami penyesuaian.
“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah realistis dan strategis dalam kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujar JTP.
Gubernur Sumut: Penambahan Modal Tidak Harus Tunai, Bisa Berupa Aset
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memahami tantangan fiskal yang sedang dialami banyak daerah. Karena itu, opsi penyertaan modal dalam bentuk tunai dianggap tidak selalu memungkinkan.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” tegas Bobby.
Bobby juga menyampaikan bahwa mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah.Dorong Penguatan KBMI Bank Sumut
Penyertaan modal dalam bentuk aset dinilai menjadi solusi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut. Langkah ini penting untuk menjaga peningkatan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI).
Saat ini Bank Sumut berada pada kategori KBMI 1. Dengan penguatan permodalan yang berkelanjutan, bank daerah ini diharapkan lebih kompetitif dan adaptif menghadapi dinamika sektor keuangan.
Keputusan Rapat: Penyertaan Modal Lewat Aset Disetujui Bulat
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut dan dihadiri Bupati/Wali Kota serta para perwakilan pemegang saham se-Sumatera Utara menghasilkan keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan.
Sebanyak 33 pemegang saham secara bulat menyetujui bahwa opsi penyertaan modal tidak lagi wajib berbentuk uang tunai, melainkan dapat berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Also Read:Opsi tersebut dipilih sebagai respons atas tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah.
Dalam rapat itu, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru di tubuh Bank Sumut sebagai bagian dari langkah penguatan tata kelola perusahaan.
(Maju Simanungkalit)


