Mulai Berani, Sertifikasi Guru Taput belum Dibayarkan,Bontor Berdalih, Atensi JTP/DENS

IndependenNews.com | Taput–Dana Tunjangan Profesi Guru(TPG) akrab disebut dana Sertifikasi guru se-Kabupaten Tapanuli Utara(Taput) 5 bulan belakangan ini belum dibayarkan yakni dari bulan Oktober tahun 2024 sampai bulan februari 2025. Fakta itu terungkap dari dua orang ibu guru pengajar di SMP Negeri 1 Tarutung senin(24/2/2024)

Dikatakan Herlina Hutabarat, dana TPG triwulan ke 4 yaitu bulan Oktober sampai Desember tahun 2024 belum dia terima dengan alasan yang tidak diketahui,sebab biasanya per 30 Desember setiap tahunnya dana itu akan dicairkan.

Namun sampai pergantian tahun, bahkan sudah mendekati bulan Maret 2025 tunjangan yang nominalnya mencapai Rp.11 juta lebih belum masuk ke rekening. Akan tetapi apalah daya,Herlina hanya bisa mengelus dada menuntut haknya.

“Memang sampai hari ini belum ada pencairan,karena yang biasa seperti tahun sebelumnya itu paling lama 30 Desember sudah masuk ke rekening kami” ungkap Herlina dengan wajah memelas.

Kondisi serupa pun dikatakan oleh Tioman Aritonang, ibu guru yang juga mengajar di Sekolah yang sama. Dana TPG sebesar Rp.13 Juta lebih sesuai golongan,ditriwulan ke 4 bulan Oktober sampai Desember tahun 2024 belum dibayarkan.

Oleh karena itu,kedua ibu guru ini berharap agar dana TPG bisa segera dibayarkan. Sebab dana TPG atau sertifikasi tersebut dipergunakan untuk pembiayaan pendidikan anak. Dimana saat ini sudah ada menempuh jenjang perkuliahan.

Terpisah, Bontor Hutasoit Kepala Dinas Pendidikan Kab.Taput berdalih dengan mengatakan itu dalam proses. Hanya saat ini sedang menunggu Surat keputusan(SK) yang baru tahun 2025 dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan( Kemendikbud)

Sebab SK Dirjen Kemendikbud pada tahun 2024 tidak bisa lagi digunakan untuk pencairan, sehingga dana TPG tersebut menjadi Carry over(memindahkan) pembayarannya ke tahun 2025.

Sedang alasan penundaan pembayaran dana Sertifikasi guru tersebut dikatakan Bontor disebabkan adanya keterbatasan kemampuan keuangan Kab.Taput pada akhir tahun 2024.

“Itu disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan Kabupaten Tapanuli Utara diakhir tahun anggaran 2024” terang Bontor melalui sambungan Ponsel.
(Maju Simanungkalit)

You might also like