IndependenNews.com, Taput | Menyikapi terjadinya penggundulan Hutan Dolok imun akibat pembakan Hutan atau ilegal loging di Dolok Imun menuai perhatian dari LSM Integrity For Country DPP LSM (IFC), Pardon Nababan.
“Hutan Dolok Imun ini pada Tahun 1979 telah ditanami oleh pemerintah atau yang disebut Reboisasi,” ujar Pardon Nababan melalui whatsapp yang dikirimnya kepada Redaksi IndependenNews.com, pada Rabu (18/8/22)
Dikatakan Pardon Nababan, kasus pembalakan atau Ilegal Loging hutan Dolok Imun sempat ia hentikan, karena kayu hasil tebangan para pembalak hutan Dolok Imun itu ditempatkan di lahan Miliknya. Pelarangan yang ia lakukan ternyata mendapat perlawanan dari sejumlah warga pembalak hutan Dolok Imun itu.
“Akibat saya larang Kelompok pengusaha pembalakan hutan dolok Imun dan para pekerja melakukan kekerasan kepada saya, mereka mengoroyok saya, bahkan termasuk saudara saya ikut terlibat memukuli dan mengusir dari tempat tersebut dengan alasan masih berjalan kontrak tanah lokasi penumpukan kayu Pinus hasil tebangan,”ujar Pardon Nababan.
Tindakan kekerasan yang dialami Pardon Nababan pada 4 July 2022 lalu oleh sejumlah oknum yang merupakan kelompok pembalakan Hutan Dolok Imun, ia pun melaporkan intimidasi yang dialaminya kepada kepolisian Sektor siborong-borong, Taput.
“Saya telah membuat laporan Kepolisian ke Polsek Siborong-borong namun sampai saat ini belum di proses polsek Siborong-borong,” ujarnya
Upaya untuk menghentikan aktivitas pembalakan Hutan di Dolok Imun itu, kata Pardon Nababan Selaku Ketua Intebgrity For Country DPP LSM (IFC), ia akan membuat surat kepada Presiden.
“Saya sudah buatkan surat nya tinggal mengirimkannya saja,”ucap Pardon Nababan
Ia juga berharap kasus pembalakan Hutan Dolok Imun ini bisa menjadi perhatian pemerintah pusat, agar hutan yang saat ini gundul bisa dilakukan Reboisasi kembali dan para pelaku pembalakan hutan itu di proses secara Hukum yang berlaku.
“Dan apabila ada oknum atau Dinas yang memberikan ijin maka mereka harus diseret kepengadilan,” tegasnya
Untuk saat ini, tambah pardon, ia sedang menunggu balasan surat yang dilayangkannya kepada Bapak Kapolri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga kepada Jaksa Agung.
“kita menunggu balasan surat yang dikirim DPP LSM IFC, pada tgl 15 Agustus 2022 pekan lalu.”ungkapnya
Pada intinya, isi dari surat yang dikirmkan ke beberapa instansi pusat itu menyinggung penanggulangan erosi dan meminta pemerintah pusat turun ke TKP di Taput.
“kami mengiginkan untuk direboisasi hutan yang telah dipanen dari dana pemerintah pusat tersebut. Dan saya meminta pembuat kebijakan pembabatan hutan lindung tersebut, agar memikirkan nasib warga masyarakat yang teletak dibawah lereng gunung hutan tersebut. Karena apabila terjadi longsor maka yang dirugikan adalah masyarakat Taput juga, khusus yang dibawah lereng gunung Dolok imun itu,”tandasnya
Menurutnya yang menjadi dalang dari pembalakan hutan Dolok Imun adalah Maya Siitumorang dan Jeremia Situmorang melalui camat Pagaran Tony Manalu dan juga Kapala Desa Sibaragas dengan mengumpulkan warga masyarakat Sibaragas untuk menjual Pinus kehutanan dan yang ditanami pemerintah pada tahun 1979.
“Saya selaku Ketua LSM Integrity For Country Pardon M Nababan berkeberatan penjualan Pinus ini oleh Camat dan Kapala Desa Sibaragas. Untuk itu saya menghimbau kepada aparat pemerintah daerah untuk lebih peduli menjaga melestarikan hutan wisata ini dikemudian hari.”tutupnya (Red)