Independennews.com | Mamuju – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (2/7/2025).
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar, dipimpin oleh Anggota Komisi II, Habsi Wahid, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, beserta seluruh anggota Komisi II.
Sejumlah OPD mitra kerja yang hadir di antaranya meliputi: Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam keterangannya, Habsi Wahid menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap implementasi APBD 2024.
“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggaran telah digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Harapannya, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Rapat kerja ini akan berlanjut dengan pendalaman laporan dari masing-masing OPD guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dan target program yang telah ditetapkan.(mf)