Independennews.com | MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 11 Juni 2025, guna membahas rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, dihadiri oleh perwakilan berbagai OPD, termasuk Biro Umum dan Perlengkapan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kominfo, Badan Statistik dan Persandian, Badan Kepegawaian Daerah, serta Satpol-PP dan Damkar.
Fokus utama rapat adalah pendalaman isi dokumen RPJMD, yang mencakup arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, termasuk program prioritas, strategi implementasi, serta indikator kinerja utama yang disusun oleh tim perencana.
Dalam forum tersebut, Syamsul Samad menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi pedoman pembangunan yang jelas, realistis, dan selaras dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Dokumen RPJMD harus menjadi pedoman yang jelas, konsisten, dan realistis. Tidak boleh ada yang bertentangan antara visi gubernur dengan strategi implementasi di lapangan,” tegas Syamsul.
Komisi I juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan dokumen RPJPD, rencana strategis masing-masing OPD, serta kebijakan pembangunan nasional. Selain itu, disampaikan pula sejumlah masukan terkait:
Penguatan indikator kinerja utama (IKU)
Peningkatan efektivitas dan responsivitas layanan publik
Perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien
Rapat ini menjadi bentuk nyata dari komitmen DPRD dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan terbuka.
Komisi I menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal setiap tahapan penyusunan RPJMD agar dokumen perencanaan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat secara menyeluruh.(mf)