Independennews.com | Medan – Komisi 1 DPRD Kota Medan mengadakan rapat koordinasi bersama Camat Medan Kota, Camat Medan Amplas, serta lurah-lurah di Kecamatan Medan Kota dan Medan Amplas, Selasa (21/01/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tersebut dipimpin langsung oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., selaku Ketua Komisi 1.
Agenda rapat berfokus pada pengaduan warga terkait dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan kepala lingkungan di Lingkungan II, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, dan Lingkungan XII, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Warga melaporkan bahwa kepala lingkungan yang diangkat bukan merupakan warga asli setempat, serta adanya dugaan kesalahan dalam proses verifikasi persyaratan calon kepala lingkungan di Kecamatan Medan Amplas.
Komisi 1 DPRD Kota Medan, yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum, memberikan sejumlah rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Camat Medan Kota diminta mengevaluasi kinerja seluruh kepala lingkungan dalam waktu tiga bulan pasca pengangkatan.
Sementara itu, Camat Medan Amplas dihimbau untuk melakukan verifikasi ulang secara transparan terhadap calon kepala lingkungan guna memastikan proses perekrutan berjalan sesuai aturan.
Melalui pertemuan itu, Komisi 1 DPRD Kota Medan berupaya memastikan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan berjalan transparan serta sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P., Sekretaris Komisi 1, Syaiful Ramadhan, dan seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan. (*)