Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Dugaan Kekeliruan Perekrutan Kepala Lingkungan

Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar RDP dengan Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Senin (03/02/2025). (Dok. Humas DPRD Medan)

Independennews.com | Medan – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Camat Medan Baru, Camat Medan Barat, Lurah Merdeka Kecamatan Medan Baru, dan Lurah Sei Agul Kecamatan Medan Barat, pada Senin (03/02/2025).

Rapat tersebut membahas pengaduan warga terkait dugaan kekeliruan dalam proses perekrutan kepala lingkungan di dua kelurahan tersebut.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., memimpin jalannya RDP bersama Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P. Sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan turut hadir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam RDP itu, warga Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru mengadukan dugaan kesalahan dalam verifikasi berkas persyaratan serta perhitungan nilai ujian tertulis calon kepala lingkungan oleh tim verifikasi kelurahan.

Sementara itu, warga Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat melaporkan bahwa kepala lingkungan yang diangkat diduga tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisi 1 DPRD Kota Medan meminta Camat Medan Baru dan Camat Medan Barat untuk menginstruksikan tim verifikasi kelurahan agar meninjau ulang seluruh berkas dan data calon kepala lingkungan.

Selain itu, pihak kecamatan diminta melakukan validasi langsung ke lapangan guna memastikan mekanisme perekrutan berjalan sesuai aturan.

RDP turut dihadiri calon kepala lingkungan yang bersangkutan serta warga setempat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. (*)

You might also like