Kominfo dan Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan Digital

Independennews.com | Mamuju – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat ini menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pelayanan publik melalui optimalisasi infrastruktur jaringan, khususnya di wilayah dengan akses sinyal lemah (blankspot). Penguatan jaringan ini menjadi salah satu program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang didukung penuh oleh Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebagai bagian dari agenda quick wins dalam program “Sulbar Berdaya”.

Transformasi digital tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik jaringan, namun juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) digital, agar masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan teknologi secara produktif.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan pentingnya pendampingan dalam penerapan digitalisasi agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pembangunan jaringan saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan edukasi dan pendampingan agar teknologi digital dapat digunakan secara optimal, meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang inklusif secara digital, maju secara teknologi, dan merata dalam pelayanan. ( mf)

You might also like