Ketua Umum Dharmapala Kevin Wu Akan Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Soal Meme Patung Buddha

Orang jika mengabaikan budi pekerti dan mengandalkan pikiran nya dalam bertindak maka orang tersebut akan cendurung melupakan dirinya sebagai makluk sosial. Ia bakan, akan merasa lebih hebat dari orang sekitarnya, maka Ia akan berprilaku sesuka hati, merasa paling benar sendiri.

Prilaku inilah yang terkesan dipertontonkan oleh seorang Roy Suryo, sehingga dengan tanpa memikirkan dampak bagi orang lain dan dirinya. Ia berprilaku bagaikan lupa diri.

Roy dengan sadar atau tidak sadar menyebarkan meme patung Buddha yang ada pada Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Perbuatannya, telah melukai banyak orang, secara khusus umat Buddha, bahkan masyarakat Indonesia yang sangat menghormati Bapak Presiden Jokowi.

Sangat disayangkan seorang Roy Suryo lupa bahwa dirinya pernah menjabat seorang menteri dan elit partai Demokrat, hingga ia beprilaku diluar norma hukum.

Memang, setiap warga negara memberikan kritik kepada pemerintah sesuatu hal yang biasa wajar bila sifatnya, narasi membangun dan mengedukasi masyakat.

Mantan menteri pada Zaman SBY ini, melakukan nyinyiran kepada pemerintahan indonesia yang sah dengan melakukan cara yang sangat tidak pantasndengan dalih kebebasan berdemokrasi.

Tanpa merasa bersalah Roy Suryo menyebarluaskan meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah Jokowi.

Dikutip dari Seword.com, Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu akan melaporkan Roy Suryo ke pihak berwajib.

“Iya (akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok. Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2,” kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, saat dihubungi wartawan.

Sebagai informasi, Dharmapala Nusantara (DN) FABB merupakan salah satu organisasi perkumpulam Buddhis yang resmi didirikan di Indonesia pada tanggal 19 Maret 2021 lalu. Ketua Umum terpilih Kevin Wu mengatakan bahwa DN FABB adalah representasi dari simbol persatuan umat Buddhis untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan

Ketua Umum Dharmapala Kevin Wu secara tegas mengatakan akan melaporkan Roy Suryo ke Polisi karena sudah menyinggung simbol agama yang diakui negara, menjaga ketentraman dan mencegah perpecahan di masyarakat.

Terserah Roy Suryo mau melaporkan pembuat meme editan tersebut karena itu hak dia, tetapi itu tidak akan mengubah fakta bahwa Roy Suryo ikut menyebarkan meme tersebut.

Roy Suryo tenang saja karena pembuat meme editan tersebut sedang diburu oleh pihak Kepolisian dan pasti diproses secara hukum seperti yang terjadi selama ini.

Dan setelah kasus ini viral, Roy Suryo menghapus cuitan tersebut, tanya kenapa?

Jika memang dia merasa cuitan tersebut tidak bersalah, kenapa dihapus?

Mau menghilangkan barang bukti?

Dan sekarang setelah kasusnya viral dan mau dilaporkan ke Polisi, Roy Suryo ngaku menyesal dan meminta maaf?
“Saya kebetulan memang belum dapat nomor dari Wu (Kevin Wu). Kalau ada saya juga ingin menyampaikan klarifikasi dan sekaligus dengan rasa tanggung jawab saya yang besar dengan sepenuh hati yang paling dalam, saya minta maaf kepada semua umat Buddha atau masyarakat yang mungkin terkena imbasnya,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.

Jadi ingat pernyataan Fadli Zon dalam kasus Ahok lalu, bahwa orang yang meminta maaf berarti mengakui kesalahannya dan selanjutnya harus diproses secara hukum.

“Semoga kasus ini tidak selesai dengan hanya minta maaf dan materai biar ada efek jera sekaligus pendidikan politik bagi kita semua. Jika Roy Suryo berani berbuat maka dia harus berani bertanggung jawab.”Pyngkasnya (Red/IndependenNews/Seword)

You might also like