Independennews.com, Pelelawan – Keluarga almarhumah Yusani Waruwu (37) pasien positif covid-19 di Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, mempertanyakan soal pelaksanaan pemakaman yang dilaksanakan tanpa Protokol Covid 19 pada hari, Jumat (28/5/2021) lalu
Keluarga juga sangat menyanyangkan pelaksanaan pemakaman jenazah Yusani Waruwu tanpa dilakukan sakramen gereja, sebagaimana lazimnya pemakaman terhadap umat Nasrani.
Berdasarkan surat keterangan kematian nomor 445/RS/TU-1/2021, 41.37, Kamis (27/5/2021 dari RSUD selasih Pangkalan Kerinci, Yusani dinyatakan sebagai pasien positif covid-19.
Hasil ini diketahui setelah dilakukan rapid antigen ropiding oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan, pada hari Rabu 26 Mei 2021.
Pihak keluarga juga mempersoalkan proses pemakaman jenazah Yusani yang dimakamkan tanpa menerapkan protokol covid-19.
“Penguburan jenazah tante saya justru dilakukan oleh masyarakat awam,” ujar Yuliasa Waruwu menjelaskan kepada wartawan.
Yuliasa Waruwu menambahkan, “Tante saya atas nama Yusani Waruwu dinyatakan positif covid-19 oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Pangkalan Kerinci. Informasi dari Direktur Rumah Sakit Selasih, Pak Khairul sendiri katanya yang perintahkan masyarakat SP 6 Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci untuk menguburkan tante saya,” tuturnya.
Lanjut Yuliasa, “yang membuat kita sangat terpukul, pemakaman tante saya dimakamkan tanpa sakramen. Seolah-olah tante kami ini dimakamkan seperti hewan saja. Coba kalau itu menimpa keluarga mereka sendiri, tentu mereka juga pasti sedih dan jengkel”, ujar Yuliasa.
Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Alferi Pasaribu, Sth yang ditemui di kantor API di jalan BTN lama, Pangkalan Kerinci, Selasa, (15/6/2921) sangat menyesalkan tindakan tersebut.
“Seharusnya pemakaman jenazah, sekalipun merupakan jenazah covid-19 tetap harus melaksanakan sakramen gereja,” ucapnya.
Ditempat terpisah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, dr. Chairul Hamdi, melalui pesan WhatsAppnya, enggan menjawab pertanyaan wartawan. Sebaliknya dr. Chairul Hamdi meminta agar wartawan langsung mengkonfirmasikan hal ini ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
“Saya lagi ada rapat Pak, langsung tanyakan ke pimpinan, Kepala Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes, yang dihubungi pada hari Selasa (16/6/2021) atau sekira pukul 15.30 WIB mengatakan, bahwa tindakan yang pihaknya lakukan terhadap pemakaman jenazah Yusani Waruau sudah seusai prosedur.
“Kita pada dasarnya melakukan penguburan atas jenazah sudah mengikuti protokol covid-19 sampai jenazah dimasukkan ke dalam peti mati. Mengingat jenazah yang sudah lama meninggal (Kamis pukul 05.00 WIB) dan tidak ada pihak yang bersedia memakannya, maka pada hari Jumat, sekira pukul 02.00 WIB, jenazah dimakamkan,” ujarnya.
Selanjutnya Asril mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta izin kepihak keluarga besar Nias untuk melakukan penguburan.
Namun ketika ditanyakan apakah tidak ada tim yang menguburkan dari gugus tugas covid-19 sehingga pemakaman harus dilakukan oleh masyarakat awam? Mendapat pertanyaan tersebut, Asril tidak memberikan komentar dan langsung memutuskan pembicaran dengan cara menkhiri panggilan telepon dari wartawan. (Harris)
(Sum :detektifswasta.xyz)