Independennews.com | Sulbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim terpadu untuk menangani praktik premanisme dan ormas bermasalah, sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri dan rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menyatakan bahwa pihaknya juga membuka layanan pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun tertulis, untuk melaporkan aktivitas premanisme atau ormas yang melanggar aturan.
Kesbangpol Sulbar mencatat lebih dari 80 ormas terdaftar resmi dalam database mereka. Mereka juga menyediakan layanan daring melalui portal SImPel Mas yang mencakup:
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada ormas serta upaya menjaga ketertiban di wilayah Sulawesi Barat.(mf)