Kecewa Kades Ingkar Janji, Penghibah Lahan Agrowisata Silemeleme Blokade Jalan Masuk

IndependenNews.com – Humbahas | Samida Nababan (61), warga Dusun VII, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, meluapkan kekesalannya dengan memblokade akses masuk ke objek Agrowisata Panatapan Silemeleme. 

Ia menyebut, kekesalannya ditenggarai karena Kades Parsingguran II, Sabar Banjarnahor, telah mengingkari janjinya saat proses penghibahan tanah yang menjadi lahan objek wisata tersebut. Ia menuding, Sabar Banjarnahor dan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang didirikannya, terlalu serakah hingga berdampak pada mata pencaharian anak-anaknya di lokasi wisata Silemeleme.

Berdasarkan keterangan Samida Nababan, proses pemberian lahan secara cuma-cuma kepada Pemerintah Desa dan Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas pada 3 Februari 2020 lalu, memiliki sejumlah persyaratan.

Di awal, pihak keluarga Samida Nababan menghibahkan  lahan untuk dikelola dan dijadikan Objek Wisata dengan ketentuan bahwa pemberi lahanlah akan menjadi pelaku usaha jualan di lokasi Silemeleme.

Namun ironisnya, kata Samida, seiring waktu berjalan, persyaratan atau perjanjian yang disepakati pihak keluarga dan pemerintah malah dilanggar Kades Sabar Banjarnahor.

“Pada waktu saya dibujuk untuk memberikan lahan itu, saya dan pemilik  lahan yang lainlah  dijanjikan yang bisa jualan di dalam tempat wisata. Namun sekarang kita lihat, sudah ada orang disuruhnya (kades) jualan di situ. Orang yang disuruhnya pun aktif guru P3K. Serakah sekali mereka”, ucap Samida Nababan kepada wartawan, Minggu (23/3/20259.

Ia juga mengatakan, kekesalannya juga makin bertambah lantaran semua barang yang dijual anggota Bumdes tersebut, sama dengan barang jualan anaknya. Sehingga hal itu berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha anaknya dalam berjualan.

“Kalau misalnya mereka jual barang yang berbeda, tidak masalah. Malah mereka jual barang yang sama, otomatis kan mematikan rejeki anak saya yang jualan persis di dekat tempat dia buka usaha”, ujarnya lagi.

Lantaran hal itulah, Samida menyebut, pihaknya langsung memblokade jalan masuk dengan cara mendirikan plang untuk memblokir akses masuk.

Amatan wartawan, dengan menggunakan beberapa potongan kayu dan beberapa lembar papan, akses masuk yang berada persis di pos penerimaan tiket masuk terlihat dipasangi pagar blokade.

Pada papan yang tertancap di pagar, terlihat tulisan berisi pemberitahuan kalau jalan tersebut ditutup. “Jalan ini milik pribadi. Dilarang Masuk!!!”, bunyi tulisan tersebut.

Sementara itu, Kades Parsingguran II dan Dinas Pariwisata Kabupaten Humbahas hingga berita ini disiarkan belum berhasil dikonfirmasi. (Rachmat Tinton)

You might also like