Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Lingkungan Medan Timur 2026

Kecamatan Medan Timur resmi membuka pendaftaran Calon Kepala Lingkungan Tahun 2026, (Dok. Ig Kecamatan Medan Timur).

Independennews.com | Medan – Pemerintah Kecamatan Medan Timur resmi membuka pendaftaran Calon Kepala Lingkungan (Kepling) Tahun 2026.

Informasi itu dilihat Independennews.com melalui akun Instagram resmi Kecamatan Medan Timur sebagai bagian dari upaya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan lingkungan.

Pendaftaran Calon Kepala Lingkungan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Proses itu bertujuan menjaring figur terbaik yang siap mengabdi dan melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pada tahapan tingkat kelurahan, pengumuman, pendaftaran, dan penerimaan berkas dibuka mulai 12 hingga 19 Januari 2026 pada hari kerja hingga pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, verifikasi berkas dilakukan pada 20 Januari sampai 9 Februari 2026, dan hasil verifikasi diumumkan pada 10 Februari 2026.

Berkas yang telah diverifikasi kemudian dikirim ke Kecamatan Medan Timur pada 11 Februari 2026.

Sementara itu, tahapan tingkat kecamatan dimulai pada 12 hingga 18 Februari 2026 dengan agenda verifikasi berkas dari kelurahan.

Setelah itu, assessment calon Kepala Lingkungan dilaksanakan pada 23 sampai 25 Februari 2026.

Hasil assessment diumumkan pada 27 Februari 2026, dan puncaknya, Surat Keputusan Camat Medan Timur tentang Pengangkatan Kepala Lingkungan diterbitkan pada 3 Maret 2026.

Kecamatan Medan Timur juga menetapkan sejumlah persyaratan umum dan administrasi bagi calon Kepala Lingkungan.

Di antaranya berusia 23 hingga 55 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili di lingkungan setempat minimal dua tahun, berkelakuan baik, tidak terlibat pidana, tidak menjadi anggota partai politik, serta bersedia bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat.

Selain itu, calon wajib melampirkan dukungan masyarakat minimal 30 persen dari jumlah kepala keluarga di lingkungan setempat, lengkap dengan fotokopi KTP dan KK pendukung.

Pendaftaran Calon Kepala Lingkungan tersebut dibuka di sejumlah kelurahan di Kecamatan Medan Timur, seperti Kelurahan Gang Buntu, Sidodadi, Durian, Gaharu, Glugur Darat I dan II, Pulo Brayan Darat I dan II, Pulo Brayan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru, serta Kelurahan Perintis.

Pemerintah Kecamatan Medan Timur mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk segera mendaftarkan diri.

Informasi lengkap dapat diakses melalui akun Instagram resmi @kecamatanmedantimur atau datang langsung ke kantor kelurahan masing-masing pada jam kerja. (tbs)

You might also like