IndependenNews.com l Kota Padang – Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diberikan secara cash (tunai) menimbulkan kekecewaan masyarakat.
“Perbuataan tersebut tidak dibenarkan, apalagi yang melakukan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Kasus tersebut harus diusut sampai tuntas,” Ujar tokoh masayarakat Irwan Bashir sekaligus ketua LPM Kota Padang padang, Jum’at (24/01).
Irwan Bashir berharap, apabila terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi, dana yang di korupsi harus di kembalikan dan pelakunya harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan adanya (pemotongan) dana bantuan sosial (bansos) Kementrian Sosial (Kemensos) yang dilakukan oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terhadap penerima bantuan PKH yang terjadi di Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan, Camat Padang Selatan di Anggap Gagal dalam mengontrol dan mengawasi dan menyalani warganya sendiri.
Tidak ada korupsi yang tidak diawali maladministrasi, korupsi adalah buntut dari tindakan maladministrasi baik berupa perbuatan penyimpangan prosedur, keberpihakan maupun bentuk-bentuk perbuatan maladministrasi lainnya yang kemudian menyebabkan kerugian.
Korupsi maupun maladministrasi adalah tindakan menyimpang yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang telah memperoleh wewenang untuk menjalankan tugas tertentu berkaitan dengan penyelenggaraan negara/pemerintahan.
Korupsi mengakibatkan kerugian negara sedangkan maladministrasi menimbulkan kerugian masyarakat/pengguna pelayanan publik baik secara materiil maupun immateriil.
Penyaluran bansos ini, diketahui bahwa Camat, mempunyai tugas dan fungsi sebagai Pengawas dan pembina pelaksanaan ada di kelurahan. Pada kasus pemotongan ini Camat dipandang gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lurah. Bahkan camat padang selatan berusaha menghalangi wartawan untuk pempublikasikan dugaan korupsi bantuan dana sosial di kecematan padang selatan itu.
Pada kejadian itu, camat terkesan tutup mata dengan memberhentikan dengan tidak hormat oknum PSM nya. bahkan Camat padang tidak mendengarkan keluhan masyarakatnya, ada kesan sengaja dan pembungkaman, agar tidak viral, seperti yang pernah terjadi di kelurahan batang arau pada tahun 2023 lalu.
Kasus ini menguap diketahui sebelumnya, Keluarga korban mendatangi kantor DPRD Kota Padang untuk melaporkan bantuan yang di terima ayah nya di potong oleh oknum PSM, keluarga korban di terima langsung oleh Ketua DPRD Muharlion S. Pd.
Kasus yang terjadi di Kec.Padang Selatan terkuak ke publik ketika ada rakyat yang mengadu ke DPRD Kota Padang. Wanita yang akrab disapa dengan panggilan fitri ini menyatakan bahwa ada pemotongan dana Bansos yang diterima orang tua nya.
Walau belum terkuak siapa oknum yang sebenarnya yang bermain tetapi masyarakat mengapresiasi langkah DPRD dalam mengungkap kasus ini.
Modusnya, Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tersebut meminta kartu ATM para PKH, lalu ditarik sendiri oleh mereka, dan mengembalikan sisa uang yang telah dikutipnya kepada penerima PKH.
Korban Atas nama bapak Jamaruddin JLN. Seberang padang Utara I no 222C, tidak puas orang tua nya di perlakukan tidak adil, Anak korban mengadu ke DPRD Kota Padang.
Menurut keterangan salah salah anak korban insial “D” mangaku dalam ancaman, “Kalau tidak diberi, oknum itu mengancam penerima bantuan tidak akan mendapatkan Bansos lagi”. Praktek seperti ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan Bansos.
Pemotongan yang di lakukan okunum pendamping 50% dari yang seharus orang tua nya terima, bahkan ada yang tidak pernah ia terima beberapa bulan, terlihat jelas dalam rekening koran, dan pemotongan tersebut terjadi dari Januari – November 2023 dari Rekening koran milik orang tua nya tersebut, dan Kejadian ini seperti sudah terjadi lama, terstruktur, sistematik dan masif.
Ia juga menambahkan, sejak ia mau melaporkan kasus ini, ia mengaku mendapatkan intimidasi, banyak tekanan yang ia rasakan baik dari anggota pendamping, maupun pihak kelurahan dan di duga ada keterlibatan PNS kelurahan dan kecamatan.
Dia juga menceritakan, bahwasanya dia diminta untuk tidak melaporkan masalah itu,dia disuruh untuk meng-ikhlaskan, toh uang itu bukan berasal dari harta warisan dan juga bukan uang tanah pusako, katanya disaat menceritakan kepada Ketua DPRD.
Jangan sampai korupsi tumbuh subur di Kota Padang karena akan menggerogoti negara dari dalam, Selain itu, pemotongan dana Bansos sangat tidak berperikemanusiaan, karena yang dirugikan adalah rakyat miskin.
Sementara itu Ketua DPD Gerinda Kota Padang Mastilizal aye yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, Yang kita perlukan adalah keberanian korban untuk melapor,
Banyak kasus seperti itu ketika di konprontir masyarakatnya tidak bersedia, jadi sulit di angkat keranah hukum, Kecuali korban mau melapor.
“Contoh ada pungutan liar di sekolah, tapi orang tua tak berani tampil karena takut anaknya masih bersekolah di sekolah tersebut. Akhirnya kasus2 tersebut menjadi cerita yang tak pernah terselesaikan,”ujaranya.
Amril Amin, S.A.P, M.M Anggota DPRD Kota Padang Dari Fraksi PAN juga ikut menyorot kasus Bansos ini, Amril menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan beliau juga menyanyangkan apa yang di lakukan oleh anggota PSM itu sudah tidak sewajarnya terjadi.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion S. Pd. menyayangkan tindakan oknum memotong bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu, Ia mendesak pihak yang berwenang segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan pemotongan Bansos yang seharusnya diterima utuh. Harus diusut tuntas pelaku pemotongan Bansos tunai. Apalagi kalau dana Bansos dipotong oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan oleh Kemensos,” kata Muharlion, di dalam ruangannya.
Hal yang penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu,” pungkas Muharlion.
“Ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, dan subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu dia berharap agar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya.
Selaku Pendamping PSM di Kelurahan, tugasnya adalah mendampingi penyaluran dan juga sekaligus untuk memastikan bantuan diterimakan terhadap penerima manfaat tepat sasaran dan tepat nilainya sesuai SP2D dari Kementerian. ( Dioni )