Independennews.com | Medan – Keberhasilan Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) mempertahankan status Green Card dalam Sidang Komite Eksekutif Global Geoparks Network (GGN) ke-11 di Chile, September 2025, adalah capaian penting yang patut disyukuri bersama. Status ini bukan hanya pengakuan dunia atas keunikan geologi, budaya, dan ekologi Kaldera Toba, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan merawatnya.
Pengakuan global tersebut tidak boleh dipandang sebagai akhir dari perjuangan, melainkan awal dari fase baru pengelolaan geopark yang lebih integratif, partisipatif, dan berkelanjutan. Semua pemangku kepentingan-pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat lokal—dituntut untuk memperbarui komitmen dan visi bersama.
Komitmen yang Harus Dihidupkan Kembali Sejak tahun 2013, tujuh bupati kawasan Danau Toba sudah menandatangani Kesepakatan Bersama untuk menjadikan kawasan ini sebagai destinasi berbasis geopark dan pembangunan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Gubernur Sumatera Utara.
Berbagai langkah konkret telah dilakukan, mulai dari penataan kelembagaan, integrasi pembangunan lintas kabupaten, hingga penguatan SDM. Namun, konsistensi implementasi dan koordinasi antarwilayah masih menjadi tantangan nyata. Dibutuhkan kolaborasi aktif dan kepemimpinan yang visioner untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Sejak masuk jaringan UNESCO Global Geopark, TCUGGp sudah melewati lima siklus evaluasi: 2015, 2018, 2020, 2024, dan 2025. Proses ini bukan sekadar evaluasi teknis, tetapi juga momentum refleksi atas tata kelola, partisipasi masyarakat, serta perlindungan warisan geologi.
Beberapa perbaikan mulai terlihat, seperti terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 5 Tahun 2024 dan semakin kuatnya koordinasi antar kabupaten. Namun, keberhasilan sejati baru akan tercapai jika seluruh rekomendasi UNESCO dijalankan secara tuntas, adil, dan merata di 16 geosite utama.
Salah satu rekomendasi penting yang terus diulang UNESCO adalah kebutuhan akan Rencana Induk (Master Plan) yang sah, komprehensif, dan mengikat lintas wilayah serta lintas sektor.
Rencana induk ini harus menjadi panduan bersama lintas generasi. Penyusunannya perlu melalui proses bottom-up dengan melibatkan seluruh unsur pentahelix. Dokumen ini tidak boleh sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi fondasi kebijakan jangka panjang pengelolaan Kaldera Toba.
Masyarakat lokal adalah aktor utama sekaligus agen perubahan dalam keberlanjutan geopark. Selama ini sudah ada upaya pelibatan melalui edukasi, promosi budaya, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis geosite. Namun, strategi pemberdayaan yang lebih sistematis masih sangat diperlukan.
Dukungan terhadap UMKM, peningkatan kapasitas, serta akses pasar yang inklusif akan memastikan manfaat geopark benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang hidup di dalamnya.
Kaldera Toba menghadapi banyak ancaman, mulai dari kebakaran lahan, penebangan hutan, pencemaran danau, hingga alih fungsi lahan. Meski begitu, kesadaran konservasi juga mulai tumbuh lewat gerakan komunitas dan perbaikan tata ruang.
Sebagai kawasan geopark, Toba adalah titik pertemuan antara sains dan spiritualitas ekologis. Merawatnya bukan hanya menjaga keindahan alam, tetapi juga melestarikan nilai-nilai kehidupan bagi generasi mendatang.
Peraturan Gubernur Sumut No. 5 Tahun 2024, Pasal 28 butir j, menegaskan bahwa pejabat utama pengelola geopark harus bekerja penuh waktu tanpa merangkap jabatan lain. Aturan ini jelas menuntut adanya kepemimpinan total, bukan sekadar administratif.
Dalam konteks geopark, kepemimpinan penuh waktu adalah syarat penting untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif sekaligus membangun kepercayaan publik.
Pengelolaan geopark harus terbuka dan akuntabel. Digitalisasi laporan, keterbukaan dokumen perencanaan, hingga pelibatan masyarakat dalam evaluasi akan memperkuat partisipasi publik.
Geopark yang sehat adalah geopark yang mampu menjadikan masyarakat bukan sekadar penonton, tetapi mitra dalam pembangunan.
Untuk memperkuat transformasi TCUGGp, ada tujuh langkah strategis yang perlu segera diprioritaskan:
Green Card dari UNESCO adalah simbol prestasi. Namun, makna sejatinya akan kosong jika tidak diikuti transformasi nyata-baik bagi alam maupun manusia yang hidup di dalamnya.
Kini saatnya kita bergerak dari seremoni menuju refleksi, dari pengakuan menuju tanggung jawab, dari pencitraan menuju pembaruan yang sejati. Kaldera Toba bukan hanya destinasi wisata, tetapi ruang hidup bersama yang menuntut cinta, kesungguhan, dan keteladanan dalam pengelolaannya.
Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, Dipl.Ec., M.Si, Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI) dan Penggiat Lingkungan.