Fadhli Soroti Maraknya Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Kota Batam

IndependenNews.com, Batam | Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam, Kepulauan Riau mendapat sorotan dari anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

“Banyak rokok Batam tanpa cukai beredar, saya menyimpulkan bahwa Batam ini dijadikan lahan kemudahan bagi investor karena bahan bakunya kebanyakan dari luar (impor) tanpa bayar cukai dan ekspor ke luar dan bebas cukai,” ucap Fadhli, salah satu anggota komisi 1 saat mengikuti rapat dengar pendapat, Senin (13/06/2022).

Menurut Fadhli, rokok tanpa cukai ini menjadi primadona di kalangan masyarakat menengah ke bawah karena harganya lebih murah. Namun, hal ini merugikan pemerintah karena tidak dikenai pajak yang memberikan kontribusi ke daerah itu sendiri.

“Dalam waktu 1 menit saja, saya suruh staf saya mencari dan dapat rokok H-Mild tak pakai cukai, berarti dalam waktu 1 hari saya bisa dapatkan berlori-lori rokok batang yang tak punya, ini memang perlu kita dalami,” ungakapnya.

Fadhli menuturkan, meskipun terdapat 10 perusahaan rokok di Batam, tetapi tidak memberikan pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam yang hanya menyumbang Rp79 juta saja per tahun 2021 lalu.

“Jadi keuntungan apa yang didapat Batam yang didapat dari perusahaan ini? Beda sama daerah lain, tapi di Batam kita lihat tidak signifikan PAD dari rokok dari 10 perusahaan apa yang di dapat masyarakat dari PAD,” tuturnya.

Di tempat berbeda, Fadhli menyebutkan bahwa pihaknya akan mengagendakan kembali terkait masalah peredaran rokok tanpa cukai di Batam. Ia mengatakan, pihaknya kemungkinan akan sidak untuk mengetahui keberadaan pabrik rokok tersebut.

“Karena tanpa kita tau pabriknya kita tak akan bisa prediksi sesuai logika, kita tidak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi kita mau investor di Batam ini semua legal,” sebutnya.

Fadhli juga menduga bahwa peredaran rokok tanpa cukai ini berkaitan dengan kurangnya pengawasan dari Bea Cukai Batam. Hal ini kata dia menjadi penghambat bagi kompetitor dari perusahaan lain yang sudah memiliki legalitas.

“Ini jadi persaingan yang tidak sehat, oleh karena itu kita berharap diluruskan oleh pihak terkait,” harapnya.

Lebih lanjut, Fadhli mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan perusahaan rokok dari Pemko maupun Bea Cukai Batam, izin yang diberikan, kuota yang ditetapkan, hingga proses pengawasan di Bea Cukai.

“Kami selaku wakil rakyat merasa ambil perhatian, oleh karena itu bersama semua pihak kita harus luruskan ini, kan enak betul impor dan ekspor barang dari dan ke Batam tidak kena cukai, biaya produksinya murah, makanya berjamuranlah pabrik rokok dengan keuntungan yang seperti itu,” tutupnya. (SOP).

You might also like