Independennews.com | Kupang – Siang yang terik di Dermaga Nusantara, Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, tak menyurutkan langkah para petugas berseragam cokelat. Di bawah panas matahari yang memantul dari dek kapal KM Sabuk Nusantara 38, mereka dengan teliti memeriksa setiap sudut kapal — bukan mencari penumpang tertinggal, melainkan memastikan tidak ada barang terlarang yang ikut berlayar menuju ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Senin, 3 November 2025, menjadi hari panjang bagi personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau Polresta Kupang Kota. Di bawah pimpinan IPTU Teguh Imam Santoso, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari ruang mesin, kabin, hingga gudang kapal yang baru tiba dari rute Saumlaki–Moa–Leti–Lurang–Wetar–Kalabahi.
Upaya itu membuahkan hasil. Dari balik terpal biru di salah satu sudut kabin, petugas menemukan 10 jerigen berisi minuman keras lokal jenis sopi, masing-masing berkapasitas 35 liter. Totalnya mencapai 350 liter sopi, jumlah yang cukup besar bila dibiarkan beredar bebas di masyarakat.
“Setelah kapal bersandar, kami melakukan penyisiran di seluruh area kapal — mulai dari kabin, ruang mesin, gudang, hingga ruang penyimpanan barang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 10 jerigen berisi sopi yang dibungkus terpal biru dan disembunyikan di sudut ruang kabin,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau IPTU Teguh Imam Santoso, yang memimpin langsung pemeriksaan.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan nakhoda kapal untuk mengungkap pemilik barang tersebut. Namun, tak seorang pun mengaku bertanggung jawab atas minuman keras ilegal itu.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang, namun tidak ada yang mengakui kepemilikan miras ini,” sambung IPTU Teguh.
Barang bukti berupa 350 liter sopi tersebut kini diamankan di Mako Polsubsektor Pelabuhan Tenau untuk proses hukum lebih lanjut.
Momen penemuan itu sempat menyita perhatian para penumpang dan pekerja pelabuhan. Beberapa warga terlihat berkerumun di tepi dermaga, memperhatikan petugas yang memindahkan jerigen-jerigen biru itu ke bak mobil patroli.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi menegaskan, ketika minuman keras lokal diedarkan tanpa izin dan dibawa secara sembunyi-sembunyi, risikonya sangat besar. Di sinilah aparat hadir — menjaga agar kearifan lokal tidak berubah menjadi sumber masalah sosial.
(Marchel)