DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

Independennews.com | Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara komisi DPRD menyampaikan pandangan atas laporan pertanggungjawaban APBD 2024, yang kemudian langsung ditanggapi oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya. Hadir pula Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi, Herdin Ismail, anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka juga memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Ia menekankan bahwa Pemprov Sulbar akan mengarahkan alokasi anggaran pada berbagai prioritas strategis.

“Kita akan mengalokasikan belanja untuk mendukung harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, seperti ketahanan pangan, program pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta percepatan investasi,” ujar Suhardi.


Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan mengalokasikan belanja untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk belanja mengikat seperti gaji dan tunjangan bagi ASN, anggota DPRD, serta kepala dan wakil kepala daerah.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan prioritas pembangunan daerah tahun 2026,” jelasnya.


Terkait kebijakan pendapatan, Suhardi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengoptimalkan sumber penerimaan, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan, serta PPh Pasal 21. Pemprov juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan alokasi transfer dana yang lebih optimal.

“Kami akan meningkatkan kinerja daerah sebagai prasyarat untuk memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Sulbar.(mf)

You might also like