DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal pada PT. Bank Sulselbar, Dorong Peningkatan Layanan dan PAD

Independennews.com | MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT Bank Sulselbar), Jumat (25/7/2025), di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Panja, M. Khalil Qibran, dan turut dihadiri oleh Ketua Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman, anggota Panja lainnya, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulbar, serta jajaran direksi keuangan PT Bank Sulselbar.

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulbar untuk memperkuat struktur permodalan daerah melalui investasi strategis, khususnya pada sektor perbankan daerah yang memiliki peran vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi lokal.

Langkah ini sekaligus mendukung implementasi program prioritas “Panca Daya” yang diusung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, peningkatan pelayanan dasar, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Panja, Syamsul Samad, menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan wujud dukungan konkret pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah agar lebih kompetitif, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui penyertaan modal ini, kami ingin memastikan Bank Sulselbar semakin solid dan berperan aktif dalam memperluas akses layanan keuangan serta mendorong perekonomian masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan dalam rapat kerja berikutnya guna menyempurnakan materi muatan sebelum dibawa ke tahapan legislasi selanjutnya. (Mf)

You might also like