Independennews.com | Mamuju — Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna membahas tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Penerimaan Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (25/02/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, S.E. Turut hadir anggota DPRD, Kepala BPKAD, serta pimpinan OPD terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dikpora, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Hadir pula Koordinator Wilayah MBG dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Mamuju.
Dalam arahannya, Syamsuddin Hatta menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sehingga pelaksanaannya di daerah tidak boleh menyisakan celah administrasi maupun teknis.
“Seluruh pihak berkewajiban mengawasi, mengawal, dan mengontrol program ini. Kita harus memastikan proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari manajemen dapur hingga ke tangan penerima manfaat, benar-benar sesuai standar program MBG,” tegasnya.
Langkah responsif DPRD tersebut menyusul adanya sorotan di media massa terkait sejumlah kendala operasional di lapangan. Ketua DPRD menekankan perlunya pembenahan segera serta koordinasi yang lebih intensif antara legislatif, OPD teknis, dan Satgas SPPG.
Administrasi dan Sertifikasi Jadi Sorotan
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat adalah kelengkapan administrasi dan sertifikasi kelayakan dapur MBG. Dari total 28 SPPG yang terdata di Kabupaten Mamuju, baru 8 unit yang telah melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan.
Selain itu, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga menjadi perhatian utama. DPRD memberikan masa transisi selama enam bulan kepada SPPG yang belum memenuhi syarat agar segera melengkapi seluruh dokumen dan standar yang diwajibkan.
Namun demikian, Syamsuddin menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran berat.
“Jika ada pelanggaran fatal yang tidak bisa ditoleransi, maka kami tidak segan merekomendasikan pemberhentian operasional SPPG tersebut,” ujarnya.
Koordinator Wilayah SPPG MBG Kabupaten Mamuju, Awaluddin S., menyampaikan bahwa saat ini 8 SPPG telah beroperasi penuh dan mengantongi sertifikat SLHS, sementara 20 lainnya masih dalam proses pengurusan.
“Kami menerima ini sebagai atensi serius. Kami berkomitmen dalam enam bulan ke depan, seluruh SPPG yang tersisa sudah memiliki sertifikat SLHS,” kata Awaluddin.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola Program MBG di Kabupaten Mamuju, agar pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai standar, memberikan manfaat gizi optimal bagi penerima, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
(M fajrin)