Diduga Kantor BPJN Sulbar Tidak Memiliki IMB, Ketua PMII Mamuju Desak Menteri PUPR Segera Copot Kepala BPJN Sulbar

Independennews.com | MAMUJU – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju mendesak Menteri PUPR segera copot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Rabu (22/1/2025).

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju Refli Sakti Sanjaya, mengatakan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat menduga kuat bahwa Kantor tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan yang terletak di Jl. Badau Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat.

Dirinya juga mendesak Menteri PUPR segera copot Kepala BPJN Sulbar. Pasalnya telah mendirikan sebuah Gedung diatas lahan yang tidak mempunyai IMB/PBG atau pembangunan liar.

“Kami mendesak Mentri PUPR untuk segera mencopot Kepala BPJN Sulbar karena diduga kuat telah berani membiarkan terbangunnya gedung-gedung “liar” diatas lahan sekitar area jalan nasional tanpa adanya kejelasan sertifikat lahan dan IMB/PBG,” kata Sakti

Selain itu, Sakti, menambahkan bahwa terlihat beberapa proyek pekerjaan di sekitar wilayah gedung BPJN Sulbar tidak terlihat jelas papan proyek yang menandakan adanya pekerjaan.

“Ada beberapa proyek pekerjaan disekitar area gedung yang diduga kuat “liar” tersebut justru dilakukan kembali oleh pihak BPJN Sulbar tanpa adanya papan informasi proyek yang mencantumkan pagu anggaran dan sumbernya hingga tujuan dari proyek tersebut,” ucapnya melalui pengeras suara secara lantang

Sakti menambahkan , apabila pembangunan yang ada diatas lahan itu terbukti menggunakan uang negara dan tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka pihaknya mengindikasikan ada tindakan korupsi disana.

“Jika ternyata terbukti menggunakan uang negara dan dibangun diatas lahan tanpa kejelasan sertifikat dan apalagi tidak memiliki IMB/PBG, maka tentu jelas ada indikasi korupsi didalamnya. Kepala BPJN Sulbar juga tentunya harus bertanggung jawab, APH di Sulbar harus mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar-akarnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Sakti (MF)

You might also like