Curi Motor di Areal Pakiran RSU Sultan Sulaiman, Dani Warga Teluk Mengkudu Ditangkap Polisi

Foto: Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Rahmad Mula Purba saat mengamankan pelaku (tengah) dan berikut barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatannya (Dok: Mimah).

IndependenNews.com, Serdang Bedagai | Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman, akibatnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Firdaus.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang di amankan diketahui bernama Murdani alias Dani (37) warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Ditangkap pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.45 WIB di Jalan Umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.

Pelaku beraksi saat mencuri sepeda motor milik korban Angga Dwi Agustian(30) scurity RSUD Sultan Sulaiman pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.00 WIB, tepatnya di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman.

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Mula Purba, Kamis(9/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang beraksi di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman.

“Kejadian pada hari Selasa(7/12/2021) sekira pukul 12.00 WIB, dimana pelaku masuk area pakiran RSUD Sulaiman dengan maksud ingin mencuri helm yang ada di area pakiran,” kata AKP Idham Halik.

Namun, pelaku tidak menemukan helm yang bagus untuk dicuri dan akhirnya pelaku melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BK4753KY yang sedang terpakir dalam kondisi tidak terkunci stang dan tidak memiliki kap depan.

Selanjutnya, muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut, karna dilihat situasi aman dan pelaku langsung mengambil sepeda motor dan mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z melewati gerbang depan RSUD Sultan Sulaiman,” terangnya.

Kemudian pelaku berhenti di sebuang gang samping Alfamart sebelah RSU Sultan Sulaiman. Saat itu juga pelaku menyatukan wayar kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat menyala dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus,” pungkasnya.

Dirinya melanjutkan, setelah mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Firdaus bersama Scurity RSU Sultan Sulaiman langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah di ketahui arah pelaku membawa sepeda motor milik korban dan berhasil diamankan di jalan umum.

“Hasil pengejaran terhadap pelaku akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor di Jalan umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Selasa(07/12/2021) sekira pukul 12.45 WIB.” jelasnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor di area pakiran RSUD Sulaiman.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Mimah)

You might also like