IndependenNews.com, Anambas | Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023, dalam rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (28/11/22) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Anambas.
APBD tahun anggaran 2023 menganfkat tema “Pemulihan Ekonomi, Pengembangan SDM dan Pembangunan Infrastuktur” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kepulauan anambas tahun 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bersama pada awal tahun 2020, dunia termasuk indonesia dilanda oleh bencana non alam Covid-19 yang dampaknya juga sampai ke Kepulauan Anambas. Selama 2 (dua) tahun yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021 APBD Kabupaten Kepulauan Anambas difokuskan pada kebijakan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19, sehingga pembangunan infrastruktur menjadi tertunda.
Selain itu sebagaimana kita ketahui pada tahun 2021 akibat dari tidak tercapainya target penerimaan yang disebabkan oleh beberapa hal salah satunya adanya salah perhitungan oleh kementerian keuangan sebagaimana tertuang pada peraturan menteri keuangan nomor 113 tahun 2020 lalu kemudian dikoreksi kembali melalui peraturan menteri keuangan nomor 25 tahun 2021.
hal tersebut mengakibatkan terhambatnya pembayaran kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana dan kemudian berdampak pada adanya kewajiban utang jangka pendek sebagaimana tertuang pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp119.063.925.064,00, adanya kewajiban jangka pendek tersebut tentu saja berdampak pada APBD tahun anggaran 2022 yang harus berfokus pada penyelesaian kewajiban utang jangka pendek tersebut.
Setelah 3 (tiga) tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek maka dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 pemerintah daerah berupaya untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan berusaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD. namun demikian pemerintah daerah optimis pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi sebagaimana yang telah disampaikan oleh kementerian energi dan sumber daya mineral melalui prognosa outlook lifting migas tahun 2022 dan prognosa lifting migas tahun anggaran 2023.
Selain dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi, penerimaan daerah dari dana alokasi khusus juga mengalami peningkatan pada tahun anggaran 2023 dibandingkan dengan dana alokasi khusus tahun anggaran 2022, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerima dana alokasi khusus sebesar Rp162.380.601.000,00 atau meningkat sebesar 119,97 persen dibandingkan alokasi tahun anggaran 2022.
Berdasarkan pertimbangan tersebut asumsi penerimaan pada rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp332.607.937.727,00 atau naik sebesar 35,72 persen jika dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022.
selanjutnya perkenankan kami untuk menyampaikan substansi ringkasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2023, dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp1.263.746.396.658,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah.
Pendapatan Asli Daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar Rp41.958.839.491,00 secara umum pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar rp508.189.450,00 atau naik sebesar 1,23 persen dari APBD induk tahun 2022, beberapa jenis pendapatan asli daerah mengalami perubahan, antara lain :
- hasil pajak daerah diasumsikan sebesar Rp22.559.538.747,00 mengalami kenaikan sebesar Rp2.447.810.369,00 atau naik sebesar 12,17 persen. kenaikan ini berasal dari kenaikan pajak hotel dan restoran, dikarenakan sektor pariwisata mulai berangsur pulih setelah 3 tahun terakhir terkena dampak pandemi covid-19.
- retribusi daerah diasumsikan sebesar Rp4.650.745.981,00 mengalami kenaikan sebesar rp459.786.466,00 atau naik sebesar 10,97 persen, kenaikan ini disebabkan adanya kenaikan pada retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.
- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan APBD induk tahun 2022 yaitu sebesar rp1.318.019.763,00 yang berasal dari deviden bank riau kepri.
- lain-lain pad yang sah diasumsikan sebesar Rp13.430.535.000,00 mengalami penurunan sebesar rp2.399.407.385,00 atau turun sebesar 15,1 persen. penurunan disebabkan tidak adanya pendapatan bunga deposito.
Pendapatan transfer pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp1.119.242.001.570,00 atau mengalami kenaikan sebesar 37,19 peresn dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022, yang terdiri atas :
- pendapatan transfer pemerintah pusat diasumsikan sebesar rp 1.052.395.108.748,00 atau mengalami kenaikan sebesar 39,70 persen dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022. kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat disebabkan adanya kenaikan dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana insentif daerah dan dana desa.
- pendapatan transfer antar daerah diasumsikan sebesar rp66.846.892.822,00 atau naik sebesar 6,99 persen dibandingkan dengan apbd induk tahun anggaran 2022. kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat disebabkan adanya kenaikan pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Penerimaan Pembiayaan Daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar Rp102.545.555.597,00 yang terdiri dari :
- silpa (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar rp102.045.555.597,00
- penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah dari dana bergulir kelompok masyarakat diasumsikan sebesar Rp500.000.000,00.
Berdasarkan paparan data di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum asumsi penerimaan daerah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2022.
Dari total target penerimaan daerah sebesar rp1.263.746.396.658,00 Pemerintah Daerah mengalokasikan untuk keperluan prioritas yang dituangkan dalam struktur APBD sebagai berikut:
Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp816.326.934.114,00 yang terdiri dari:
- belanja pegawai sebesar rp382.745.423.643,00
- belanja barang dan jasa sebesar Rp412.351.901.379,00.
- belanja hibah sebesar Rp21.179.609.092,00
- belanja bantuan sosial sebesar Rp50.000.000,00
belanja modal dialokasikan sebesar
Rp319.132.417.344,00 yang terdiri dari :
- belanja modal tanah sebesar Rp1.925.000.000,00
- belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp38.546.768.973,00
- belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp100.045.591.248
- belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp178.078.010.283
- belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp537.046.840
Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp1.000.000.000,00
Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp125.287.045.200,00 yang terdiri dari dana desa, alokasi dana desa serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
Pengeluaran Pembiayaan daerah dialokasikan sebesar rp2.000.000.000,00 Pemerintah Daerah berupa pinjaman dana bergulir kepada kelompok masyarakat. dengan demikian, jumlah belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan pada apbd kabupaten kepulauan anambas tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.263.746.396.658,00 jika dibandingkan dengan penganggaran APBD induk tahun anggaran 2022 belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 35,72 persen atau sebesar Rp332.607.937.727,00
Selanjutnya harapan saya kepada tim anggaran Pemerintah Daerah bersama badan anggaran DPRD mampu menyelesaikan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan di dalam permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2023. (RS)