IndependenNews.com – Humbahas | Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Maurip Hasiholan Lumban Gaol menyerukan agar aktivitas penebangan kayu hutan dihentikan di Humbahas.
Pasalnya, kata dia, aktivitas illegal logging tersebut berpotensi merusak alam dan menciptakan bencana.
Sehingga ia berharap, pihak kepolisian dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui UPT KPH XIII Doloksanggul, segera melakukan tindakan dengan cara menghentikan segala aktivitas yang bisa merusak alam hutan.
Maurip mencontohkan, bencana alam yang saat ini terjadi di beberapa titik di Sumatera Utara, kemungkinan besar diakibatkan telah semakin rusaknya alam.
“Termasuk longsor dan bencana di Kecamatan Pakkat dan sekitarnya. Selain karena iklim buruk, penyebab utamanya adalah masalah lingkungan yang sudah semakin rusak”, ucap Maurip, Rabu (26/11/2025).
Selain itu, kata Maurip, bencana longsor dan banjir bandang pada 1 Desember 2023 lalu di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, adalah juga salah satu jejak sejarah bahwa betapa sudah makin rusaknya ekosistem lingkungan.
Maurip mengingatkan, kejadian-kejadian yang sudah berlalu dan saat ini tengah terjadi di berbagai daerah sudah cukup menjadi bahan pelajaran.
“Jadi tak ada alasan untuk tidak menghentikan penebangan hutan sekarang. Negara harus tegas”, kata dia.
Ia juga mengatakan, jika cuaca buruk seperti yang terjadi saat ini, warga masyarakat yang berada di Kecamatan Baktiraja akan merasa was-was.
Kegelisahan masyarakat Baktiraja bukan tanpa alasan, karena selain wilayahnya berada di lembah, di hulu sungai yang mengalir ke tempat mereka sumbernya berasal dari perbukitan yang mayoritas ada aktivitas penebangan pohon.
“Saudara-saudara kita di Baktiraja butuh keamanan dan kedamaian. Termasuk Desa Tipang, lokasi mereka rawan longsor. Jadi kita sebagai masyarakat yang tinggal di hulu mereka, harus merawat lingkungan”, ujar Maurip lagi.
Ditambahkan dia, aktivitas penebangan hutan tersebut juga berdampak negatif terhadap fasilitas umum lainnya.
Truk-truk yang berlalu lalang dalam kondisi overtonase, kata Maurip, selain membahayakan pengguna jalan terutama anak sekolah, kondisi itu juga telah merusak berbagai titik ruas jalan.
“Dari Parsingguran II ke Kecamatan Pollung, kita sudah lihat, banyak sekarang jalanan berlubang yang membahayakan masyarakat”, ungkapnya.
“Jadi sekali lagi, tidak ada alasan untuk tidak menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan perambahan hutan”, kata Maurip menegaskan. (Rachmat Tinton)