KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution – Surya Sebagai Pemenang Pilgub Sumut 2024

Komisioner KPU Sumut saat menanda tangani Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. (Dok. Independennews/togar)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM., dan H. Surya, B.Sc., sebagai pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

Penetapan tersebut diumumkan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Emerald Garden, Medan, pada Selasa (9/12/2024) pukul 17.51 WIB.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa pasangan berhasil meraih suara terbanyak dengan total 3.645.611 suara.

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Paslon nomor urut 1unggul signifikan atas pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, yang hanya memperoleh 2.009.311 suara.

Dari total suara yang masuk, jumlah suara sah mencapai 5.654.922, sementara 298.574 suara dinyatakan tidak sah.

Secara keseluruhan, Pilgub Sumut 2024 mencatat total jumlah surat suara sah dan suara tidak sah 5.953.676 surat suara.

Rekapitulasi suara itu melibatkan 33 KPU kabupaten/kota di Sumatera Utara. Prosesnya dihadiri langsung oleh Bawaslu Sumut serta saksi dari kedua pasangan calon.

Agus Arifin menyatakan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.

Bobby Nasution-Surya, yang diusung oleh koalisi besar partai, berhasil mencatat kemenangan dengan dukungan suara mayoritas.

Sebagai pemenang, pasangan tersebut diharapkan mampu menghadirkan perubahan signifikan bagi Sumatera Utara selama menjabat. (tbs)

You might also like