Independennews.com | MAMUJU – Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menggelar aksi uknuk rasa di depan Gedung DPRD Sulbar, untuk menyuarakan agar aktifitas pertambangan yang dilakukan CV Sinar Harapan di sungai Gentungan untuk segara dihentikan.
Aksi tersrbut mendesak agar kegiatan tambang di empat Lingkungan di Kelurahan Bebanga dihentwikan karena menurut warga berdampak rusaknya lingkungan di Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama dan Kanang-kanang.
Seperti diketahui, bahwa Gerakan penolakan warga terhadap aktifitas Tambang CV Sinar Harapan telah bergulir sejak 2024 lalu dan sampai saat ini, para demonstran meminta pemerintah melalui wakil rakyat segera menghentikan kegiatan tambang yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Aksi damai sempat memanas saat Pihak Demonstran bertemu dengan pihak Cv Sinar Harapan, namun beruntung pihak penambang segera meninggalkan para demonstran sehingga suasana dapat meredam.
“Hari ini pihak tambang tidak menemui massa aksi, jika tidak ada solusi, saya yakin akan ada tindandakan yang dilakukan diluar dari dugaan kita antara pihak tambang dan warga setempat,” ucap Reza saat menyampaikan orasinya melalui pengeras suara, Selasa (4/3/2025).
Dikatakan Reza, apabila hari ini mereka tidak mendapatkan hasil dari tututan mereka, maka pihaknya bersama dengan warga akan melakukan penutupan perusahaan tersebut.
“Jika tidak ada hasil hari ini. Kita akan tutup tambang tersebut,” ucapnya lantang
Melihat tidak ada kejelasan atas tuntutan massa dan ditinggalkan begitu saja oleh pemilik tambang tersebut. Kata Reza pihaknya sangat kecewa.
“Kami sangat kecewa karena pemilik tambang meninggalkan kita dengan cuma-cuma tidak ada kejelasan,”cetusnya.
Sementara itu, pemilik tambang saat dokonfirmsi Media didepan Gedung DPRD terkait tuntutan massa, namun enggar memberikan berkomentar terkait kegiatan tambang miliknya yang diminta warga agar dihentikan aktigitasnya, “Nanti,” singkatnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulbar Komisi II merupakan politisi muda itu M Khalil Qibran, langsung menemui massa dan menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil RPD tersebut dan mengajak semua OPD terkait.
“Kami akan membuat jadwal ulang melakukan RDP bersama OPD terkait apa yang menjadi tuntutan massa hari ini,” ucapnya.
Dia mengaku bahwa “Belum ada hasil, tapi kami dari komisi II akan menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Gentungan telah melayangkan surat ke pemerintah setempat hingga membuat petisi penolakan. Namun, tak kunjung mendapat respon baik oleh pemerintah. Selain itu, kekhawatiran warga mengenai dampak abrasi dan bencana banjir yang akan timbul dari rencana aktifitas tambang tersebut.
Karena, adanya tambang tersebut juga berdampak terhadap petani, pasalnya mempersempit wilayah pertanian bahkan tempat tinggalnya hilang.
Berikut tuntutan massa aksi: