Alamak ! Biaya Pasang 2 Meteran Baru, bright PLN Cabang SP Tagih Rp12.6 Juta

 

INDEPENDENNEWS.COM, Batam – Biaya penyambungan meteran baru Listrik Bright PLN Batam bagi Calon Pelanggan baru dinilai tidak Jelas dan dinilai sangat memberatkan masyarakat. Pasalnya untuk biaya pamasangan baru Listrik untuk 2 meteran mencapai Rp12.600.000,-rupaih.

Hal ini dialami oleh calon pelanggan baru listrik, Pineop Siburian dan Sahat Sibagariang, warga Kavling Sumber Seraya Blok D16 RT 04 RW 08, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, pada hari Senin (2/8/2021)

Kepada media, Pinep menyampaikan, sistem pembayaran yang dinilai tidak jelas yang diminta oleh pihak Bright PLN Cabang SP Plaza kepada calon pelanggan.

“Kami merasa aturan penyambungan yang disampaikan oleh pihak Bright PLN tidak memiliki aturan yang jelas. Biaya pemasangan untuk satu pelanggan sebesar Rp.3.091,000 dengan rincian Biaya Penyambungan (BP) Rp. 2,640,000, uang Jaminan Langganan (UJL) Rp. 451,000 ditambah uang PFK Rp3.999.994, atau total sekitar Rp7.000.000,” jelas Pineop.

Kemudian, Kata Pineop, biaya yang harus ia bayarka kepada bright PLN Batam berubah setelah ada dua calon pelanggan yang akan melakukan penyambungan listrik baru. Dengan dua calon pelanggan baru, maka masing-masing pelanggan dikenakan Biaya Penyambungan (BP) yakni Rp. 3.091.000 ditambah biaya PFK sebesar Rp. 6,422,963 dengan Total Biaya untuk dua pelanggan sebasar Rp 12.600.000,- itu artinya harga PFK cenderung berubah-ubah sesaui keiginan bright PLN Batam.

“Kami terpakasa ditunda pemasangan nya karena biayannya sangat memberatkan,”tutupnya

Sementara itu, Sahat Bagariang, mengaku biaya yang dibebankan oleh bright PLN Batam kepadanya untuk pemansangan meteran Baru, sangat mahal.

“Kami dibebankan sebesar Rp12.600.000 -untuk dua meteran Baru, normalnya kan Rp 3.350.000,- sementara kami dibebankan Rp12.600.000,-ucap Sahat.(Red)

You might also like