Independennews.com | Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan turut mengawal secara aktif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat kerja berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis (3/7/2025).
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Fraksi Demokrat Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Haluddin. Mereka membahas secara komprehensif pelaksanaan APBD 2024 bersama mitra dari BPKPD Sulbar.
Dari pihak BPKPD, hadir Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, serta tim teknis pendamping lainnya. Kehadiran BPKPD bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab institusional dalam mendampingi proses pertanggungjawaban fiskal pemerintah daerah.
Pendampingan ini mempertegas arahan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan yang profesional serta pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Selama pembahasan, BPKPD Sulbar memberikan penjelasan teknis, klarifikasi, serta data pendukung atas laporan keuangan dari OPD mitra kerja Komisi I. Sementara itu, DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, menyampaikan kritik konstruktif, dan menyusun rekomendasi perbaikan guna mendorong akuntabilitas penggunaan anggaran.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional lembaganya untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah membawa manfaat nyata.
“BPKPD tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memiliki arah, sasaran, dan dampak yang jelas untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Masriadi.
Ia menambahkan, peran aktif BPKPD juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.(mf)