Independennews.com | Banyuwangi – Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi saat ini tengah melakukan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025–2029.
Dalam pembahasan tersebut, fokus utama DPRD tertuju pada sejumlah indikator strategis, antara lain: proyeksi pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Gabungan Komisi I dan IV, Marifatul Kamila, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat maraton guna memperdalam pembahasan Raperda yang akan menjadi landasan arah pembangunan Banyuwangi dalam lima tahun ke depan.
“Kami sudah tiga kali melakukan pembahasan. Dalam rapat terakhir, kami juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus awal kami adalah pada proyeksi pertumbuhan ekonomi,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/06/2025).
Ia mengungkapkan bahwa dalam draf awal, Pemkab Banyuwangi menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 5,5 persen, atau hanya meningkat 0,6 persen setiap tahunnya. Namun, DPRD mendorong agar target pertumbuhan ekonomi dinaikkan menjadi 0,8 hingga 1 persen per tahun.
“Kami meminta proyeksi pertumbuhan ekonomi dinaikkan karena pertumbuhan yang lebih tinggi akan berdampak pada peningkatan pendapatan per kapita dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat juga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, menekan tingkat pengangguran, serta meningkatkan daya tarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Setelah proyeksi ini disepakati, pembahasan akan berlanjut pada strategi dan peran aktif pemerintah daerah agar target tersebut dapat tercapai,” tambahnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dapat dipacu melalui sejumlah faktor, seperti masuknya investasi baru, pemberdayaan sektor pertanian dan pariwisata, serta penguatan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai sangat strategis dalam menopang perekonomian daerah.
Marifatul Kamila menegaskan bahwa pembahasan RPJMD dilakukan secara bertahap. Setelah pembahasan proyeksi pertumbuhan ekonomi, DPRD akan melanjutkan ke aspek lain seperti target penurunan angka kemiskinan, pengangguran, peningkatan IPM, serta sektor-sektor prioritas lainnya.
DPRD juga berencana menggelar public hearing yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat, guna menyerap masukan dan aspirasi publik terhadap dokumen perencanaan tersebut.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum RPJMD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Sebagai catatan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan agar RPJMD disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Untuk kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025, maka RPJMD harus sudah disahkan paling lambat Agustus 2025,” pungkasnya.(*/ Har)