Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Blitar Kota Musnahkan 2.000 Botol Miras dan 165 Knalpot Brong

IndependenNews.com | Blitar – Polres Blitar Kota memusnahkan sekitar 2.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 165 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah operasi kepolisian yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.

“Hari ini kami memusnahkan barang sitaan berupa miras dan knalpot brong bersama Forkopimda Kota Blitar. Kurang lebih ada sekitar 2.000 botol miras dan 165 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan,” ujar AKBP Kalfaris, Kamis (13/03/2026).

Ia menjelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah pedagang miras ilegal serta hasil sitaan dari berbagai kasus tindak kriminalitas.

Sementara itu, ratusan knalpot brong merupakan hasil penindakan petugas dalam Operasi Keselamatan Semeru, yang menargetkan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis kendaraan dan menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Kapolres Kalfaris menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Polres Blitar Kota dan Forkopimda dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Selain kegiatan pemusnahan barang bukti, Polres Blitar Kota juga menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, lebih dari 300 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Blitar Kota, TNI, serta unsur Pemerintah Kota Blitar dikerahkan untuk mengamankan arus mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri di wilayah Kota Blitar.

“Melalui Operasi Ketupat Semeru 2026 ini kami berharap masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

(Nanik)

You might also like