Enam Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2025

Independennews.com | Banyuwangi – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (19/06/2025) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Siti Mafrochatin Ni’mah, diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Pj. Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, Asisten Bupati Choirul Ustadi, serta jajaran Kepala SKPD dan para camat.

Pandangan Umum pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui ketua fraksinya, Ficky Septalinda. Ia menyoroti defisit dalam Perubahan APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp459,2 miliar, yang direncanakan akan ditutup melalui pinjaman daerah.

“Secara aturan memang diperbolehkan, tetapi hal ini tidak konsisten dengan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan pengelolaan APBD sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD. Maka bisa dipastikan, pinjaman ini akan semakin membebani kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Ficky berharap agar penyusunan Perubahan APBD 2025 dilakukan secara legal-formal, taat asas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya kenaikan menjadi Rp740,3 miliar, meningkat Rp38 miliar atau 5,41 persen. Fraksi menyampaikan apresiasi, namun mengingatkan agar angka tersebut tidak hanya menjadi prediksi semata, melainkan didukung dengan langkah-langkah strategis agar realisasinya optimal.

Kemampuan belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 juga meningkat dari Rp3,406 triliun menjadi Rp3,899 triliun atau naik 14,47 persen. “Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap kenaikan ini,” tambah Ficky.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, H. Susiyanto, menyatakan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi penting dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Namun, PKB menyoroti masih adanya tekanan terhadap ekonomi daerah, di antaranya perlambatan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,02 persen (yoy), inflasi 3,48 persen, stagnasi angka kemiskinan di 7,91 persen, serta ketimpangan wilayah dan pengangguran struktural yang belum tertangani optimal.

“Dalam konteks ini, Fraksi PKB mempertanyakan sejauh mana kebijakan fiskal dalam Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menjawab tantangan-tantangan riil tersebut. Kenaikan belanja daerah hingga 14,47 persen tidak akan berdampak signifikan apabila tidak difokuskan pada sektor produktif dan penyerap tenaga kerja,” tegas Susiyanto.

Fraksi PKB juga mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp32,74 miliar atau 0,94 persen, yang mayoritas berasal dari penurunan transfer pusat dan provinsi. Meskipun PAD naik Rp38 miliar, kontribusinya masih di bawah 25 persen dari total pendapatan.

Oleh karena itu, PKB mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara berkelanjutan melalui digitalisasi perpajakan, penguatan sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif.

Fraksi ini juga menyoroti lonjakan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) hingga Rp585,54 miliar, yang mencerminkan rendahnya serapan anggaran dan lemahnya pelaksanaan program tahun sebelumnya. PKB mendorong perbaikan sistem pelaksanaan kegiatan agar lebih responsif, efisien, dan didukung dengan evaluasi triwulanan secara terbuka.

“Fraksi PKB siap memberikan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025, sepanjang tetap berpijak pada prinsip keadilan anggaran, akuntabilitas publik, dan keberpihakan pada rakyat kecil,” tegas Susiyanto.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrat, Yusieni, menyampaikan apresiasi atas kenaikan target PAD yang semula Rp702,3 miliar menjadi Rp740,3 miliar. Fraksi Demokrat menilai potensi PAD masih dapat ditingkatkan, khususnya dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), yang saat ini hanya ditargetkan Rp54,4 miliar, padahal potensinya bisa mencapai Rp80–90 miliar.

“Perhitungan ini berdasarkan jumlah kendaraan bermotor di Banyuwangi yang telah dikenai pajak sebanyak 1.143.192 unit, menjadikan Banyuwangi sebagai kabupaten dengan jumlah kendaraan terbanyak ke-4 di Jawa Timur,” terang Yusieni di hadapan rapat paripurna.

Terkait efisiensi belanja, sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Fraksi Demokrat mendorong pembatasan kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, hingga seminar. Belanja harus difokuskan pada kinerja pelayanan publik dan selektif dalam pemberian hibah.

Fraksi Demokrat menyambut baik kenaikan proporsi belanja modal dari 12,8 persen menjadi 23 persen dalam Perubahan APBD 2025. Namun, mereka juga menyayangkan naiknya belanja hibah dari Rp128,8 miliar menjadi Rp154,8 miliar yang dinilai tidak selaras dengan semangat efisiensi dalam Inpres No. 1/2025 dan Pasal 3 PP No. 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, rapat paripurna pun ditutup secara resmi. (*/Har)

You might also like