Independennews.com | Bali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Sanur, Bali, pada 14-17 Desember 2024. Dalam Rakornas tersebut, KPU Kota Medan diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal, serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe.
Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan, M. Taufiqurrohman Munthe, menjelaskan bahwa Rakornas bertujuan untuk mempersiapkan tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Menurutnya, kesiapan KPU dalam menangani potensi sengketa hasil pemilihan menjadi prioritas utama.
“Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika terjadi sengketa, kami akan mengikuti perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi. Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara tidak berlanjut, maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari KPU RI, kami akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara,” jelas Taufiqurrohman.
Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri Rakornas Persiapan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan yang berlangsung pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kamayoran, Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Hukum dan Divisi Teknis KPU dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, membuka dan menutup acara tersebut. Dalam sambutannya, Idham menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU yang telah bekerja keras menyukseskan tahapan Pilkada 2024.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menyelenggarakan tahapan penetapan calon terpilih.
“Rakornas ini dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon terpilih berjalan profesional serta bebas dari kesalahan administrasi maupun etik. Kami juga berharap proses ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peserta pilkada, partai politik, tim sukses, dan pihak terkait lainnya,” ujar Idham.
Pada Rakornas tersebut, Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, memberikan pemaparan terkait tahapan Pilkada.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada satuan kerja (satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta dari berbagai tingkatan, termasuk anggota, kepala bagian, dan kepala subbagian KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.
Melalui Rakornas tersebut, KPU Kota Medan dan jajaran KPU di seluruh Indonesia diharapkan semakin siap menyukseskan tahapan akhir Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas. (*)