Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut Digelar 8-9 Desember 2024

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin. (Dok. Ist)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan mengadakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.

Proses itu dijadwalkan berlangsung pada 8-9 Desember 2024 di Hotel Emerald Garden, Jalan KL. Yos Sudarso No.1, Medan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Sumut, Forkopimda Sumut, dan liaison officer (LO) dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 dan 2. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kpuprovsumutofficial.

“Kami telah mengkoordinasikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka penghitungan perolehan suara dengan Bawaslu Sumut, Forkopimda Sumut, dan liaison officer pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 1 dan 2,” ujar Agus.

Agus juga menambahkan bahwa tata tertib pelaksanaan rapat pleno telah diinformasikan kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor KPU Sumut pada Sabtu, 6 Desember 2024 lalu.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan tanggapan dalam proses persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka nanti,” tambah Agus.

Proses rekapitulasi itu menjadi tahap penting dalam memastikan transparansi dan akurasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut 2024.

KPU Sumut berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran kegiatan tersebut. (tbs)

You might also like