Pemko Medan Akan Sosialisasikan Pelaksanaan Parkir Berlangganan Sesuai Perda No.1/2024

Walikota Medan Bobby Nasution, menyerahkan Ranperda APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, di gedung DPRD Medan, Senin (26/8/2024) . (Dok. Humas Pemko Medan)

Independennews.com | Medan – Pelaksanaan parkir berlangganan di Kota Medan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Parkir tepi jalan umum, sebagai salah satu jenis retribusi daerah, pemungutannya telah diatur secara rinci melalui Perda tersebut.

Selain itu, Peraturan Wali Kota Medan No. 26 Tahun 2024 juga mengatur petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan di tepi jalan umum.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan hal tersebut dalam Paripurna Tanggapan Wali Kota Medan terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan Atas Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (26/8/2024).

“Pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tata caranya telah sesuai dengan perundang-undangan untuk menciptakan sistem pelayanan perparkiran yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik kendaraan,” ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi penerapan parkir berlangganan secara luas dan masif kepada masyarakat.

“Kami akan menjelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan parkir berlangganan ini. Jika ada kekurangan atau kelemahan dalam pelaksanaannya, kami siap untuk segera memperbaikinya,” tambah Bobby.

Di hadapan para anggota DPRD Kota Medan, Bobby Nasution juga menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai strategi untuk mengoptimalkan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum.

Bobby menjelaskan bahwa optimalisasi fungsi petugas parkir dan penyuluhan mengenai efisiensi serta efektivitas sistem parkir berlangganan menjadi langkah utama yang akan dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mengingatkan pentingnya meningkatkan pemahaman para petugas dalam pengelolaan perparkiran, khususnya di kawasan parkir elektronik dan pengelolaan parkir berlangganan.

“Pemahaman ini akan terus dioptimalkan di masa mendatang,” jelas Bobby.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Camat.

Dalam rapat tersebut, Bobby Nasution menanggapi berbagai pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gabungan (Partai Hanura, Partai Sosial Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan). (*)

You might also like